Keberadaan sekolah jenjang pendidikan usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) yang berjumlah ratusan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dapat mendukung sistem pendidikan 13 tahun yang mulai terapkan pemerintah kabupaten setempat pada tahun ini.

"Pemerintah kabupaten berencana terapkan sistem pendidikan 13 tahun mulai tahun ajaran 2025/2026," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru ketika ditanya menyangkut peningkatan pendidikan di Penajam, Selasa.

Menurut dia, kebijakan proses pembelajaran dari jenjang PAUD dan TK dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena mental anak-anak generasi penerus bangsa telah terbentuk sejak dini.

Kebijakan wajib belajar selama 13 tahun tersebut, lanjut dia, diharapkan efektif dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing.

Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini memiliki 135  TK dan 153 PAUD negeri/swasta yang tersebar di wilayah empat kecamatan, bahkan apabila wilayah kelurahan atau desa cukup luas terdapat tiga atau empat PAUD dan TK negeri.

"Jika tidak tidak diterima di sekolah negeri masih ada peluang di TK dan PAUD swasta," jelasnya.

Jumlah TK dan PAUD tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), sehingga sudah bisa dipastikan setiap desa dan kelurahan pasti terdapat satu TK dan PAUD.

"Keberadaan TK dan PAUD itu bisa dukung sistem pendidikan 13 tahun yang mulai diterapkan pada tahun ini," katanya.

Instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan anak yang memasuki masa sekolah mengikuti proses pembelajaran dari tingkat TK atau PAUD, kemudian jenjang pendidikan selanjutnya hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat, demikian Andi Singkerru.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025