Samarinda (ANTARA Kaltim9) - Kementerian Sosial (Kemensos) dalam APBN 2015 mendapatkan alokasi senilai Rp5,3 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 3,5 juta keluarga miskin dengan bantuan tetap sebesar Rp300 ribu per tahun.
"Dari PKH ini, bagi ibu yang memiliki balita mendapat Rp1 juta per tahun, memiliki anak SMA Rp1 juta per tahun, SMP Rp800 ribu per tahun, dan memiliki anak SD Rp500 ribu per tahun," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui siaran pers yang diterima Antara di Samarinda, Rabu.
Dia melanjutkan, melalui APBN-P, Kemensos menyiapkan 500 ribu penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang di dalamnya terdapat program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikuatkan melalui PKH.
Sedangkan untuk keluarga miskin yang mendapatkan dua program secara terintegrasi, diharapkan dalam lima tahun sudah bisa mandiri dan lepas dari jerat kemiskinan.
Menurutnya, PKH harus terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan di provinsi dan kabupten/kota. Adanya keterintegrasian penanganan, maka akan mendorong penurunan jumlah warga miskin di Indonesia.
Dari 5 persen jumlah warga miskin, bisa diintervensi melalui PKH, rumah tidak layak menjadi layak huni, KKS, KIP, KIS, raskin, dan kelompok usaha bersama (Kube).
"Terintegrasinya penanganan tersebut, maka akan menjadikan 5 persen warga miskin dalam lima tahun ke depan optimis bisa diturunkan," kata Khofifah.
Terkait dengan validasi data, lanjut dia, pada Desember lalu Kemensos telah mengirimkan compact disk (CD) untuk supporting data ke daerah. Namun daerah memahaminya lain, sehingga yang dikirim adalah penambahan data warga miskin yang baru.
Terkait dengan itu, maka validasi data 2015 bisa dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel), sehingga kegiatan ini bisa menjadi pintu masuk untuk validasi data.
Dia juga mengatakan bahwa perspektif kultural terkait kemiskinan perlu disosialisasikan kepada segenap warga, yakni pola pikir harus diubah bahwa kemiskinan agar tidak menjadi kebanggaan bagi para penerima PKH, raskin, KKS, dan program lain.
"Mengubah perspektif kultur agar tidak menjadikan kemiskinan sebagai kebanggaan, merupakan wujud dari revolusi mental dan karakter bangsa," kata Mensos. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Dari PKH ini, bagi ibu yang memiliki balita mendapat Rp1 juta per tahun, memiliki anak SMA Rp1 juta per tahun, SMP Rp800 ribu per tahun, dan memiliki anak SD Rp500 ribu per tahun," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui siaran pers yang diterima Antara di Samarinda, Rabu.
Dia melanjutkan, melalui APBN-P, Kemensos menyiapkan 500 ribu penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang di dalamnya terdapat program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikuatkan melalui PKH.
Sedangkan untuk keluarga miskin yang mendapatkan dua program secara terintegrasi, diharapkan dalam lima tahun sudah bisa mandiri dan lepas dari jerat kemiskinan.
Menurutnya, PKH harus terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan di provinsi dan kabupten/kota. Adanya keterintegrasian penanganan, maka akan mendorong penurunan jumlah warga miskin di Indonesia.
Dari 5 persen jumlah warga miskin, bisa diintervensi melalui PKH, rumah tidak layak menjadi layak huni, KKS, KIP, KIS, raskin, dan kelompok usaha bersama (Kube).
"Terintegrasinya penanganan tersebut, maka akan menjadikan 5 persen warga miskin dalam lima tahun ke depan optimis bisa diturunkan," kata Khofifah.
Terkait dengan validasi data, lanjut dia, pada Desember lalu Kemensos telah mengirimkan compact disk (CD) untuk supporting data ke daerah. Namun daerah memahaminya lain, sehingga yang dikirim adalah penambahan data warga miskin yang baru.
Terkait dengan itu, maka validasi data 2015 bisa dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel), sehingga kegiatan ini bisa menjadi pintu masuk untuk validasi data.
Dia juga mengatakan bahwa perspektif kultural terkait kemiskinan perlu disosialisasikan kepada segenap warga, yakni pola pikir harus diubah bahwa kemiskinan agar tidak menjadi kebanggaan bagi para penerima PKH, raskin, KKS, dan program lain.
"Mengubah perspektif kultur agar tidak menjadikan kemiskinan sebagai kebanggaan, merupakan wujud dari revolusi mental dan karakter bangsa," kata Mensos. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015