Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak lima fraksi di DPRD Kaltim secara resmi menyampaikan perubahan komposisi penugasan anggotanya di alat kelengkapan DPRD Kaltim. Perubahan tersebut juga telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kaltim yang diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Rabu (11/2).

Rapat  di Gedung DPRD Kaltim ini dipimpin Wakil Ketua Dody Rondonuwu didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi.

“Surat Keputusan ini perihal tentang penempatan anggota fraksi pada alat kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Penempatan anggota fraksi tersebut pada Komisi I, II, III dan IV. Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (BPPD) dan Badan Kehormatan (BK),” kata Sekwan.

Penempatan terbaru anggota Fraksi di DPRD Kaltim tersebut di antaranya, di Komisi I Rama Alexander Asia, Azhar Bahrudin, Rusianto, Yakob Manika dan Safuad. Komisi II Artya  Fathra Marthin, Edy Kurniawan dan Martinus.

Komisi III Sapto Setyo Pramono, Herwan Susanto, Veri Diana Wang, Eddy Sunardi Darmawan dan Muhammad Samsun. Sedangkan Komisi IV yaitu Mursidi Muslim, Muhammad Adam, Hermanto Kewot dan Andhika Hasan.

Sementara Badan Anggaran Herwan Susanto, Muhammad Adam, Dody Rondonuwu, Veri Diana Wang, Edy Kurniawan, Hermanto Kewot dan Andhika Hasan. Pada Badan Musyawarah Rama Alexander Asia, Artya Fathra Marthin, Rusianto, Mursidi Muslim, Safuad, Muhammad Samsun, Hermanto Kewot dan Eddy Sunardi Darmawan.

Pada BPPD Artya Fathra Martin, Rama Alexandre Asia, Azhar Bahrudin, Muhammad Samsun, Yakob Manika, Edy Kurniawan dan Martinus, serta di Badan Kehormatan hanya Veri Diana Wang. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015