Penajam (ANTARA Kaltim) -  Dinas Kebesihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberhentikan 15 petugas kebersihan karena sering tidak masuk kerja.

Kepala DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati di Samarinda, Rabu, mengatakan 15 petugas kebersihan itu diberhentikan karena dinilai indisipliner, secara sengaja melalaikan tugasnya dengan tidak masuk kerja.

"Kami terpaksa memutus kontrak ke-15 petugas kebersihan itu, karena sering lalai, sengaja tidak masuk kerja dan sudah kami tegur tapi tidak ada perubahan," katanya.

PHK yang dilakukan terhadap 15 tenaga kebersihan tersebut, katanya, sebagai contoh, baik bagi tenaga kebersihan maupun tenaga pertamanan lainnya, karena setelah diberi teguran dan peringatan, tetapi mereka tidak memperbaiki kenerjanya.

"Mereka menjadi contoh yang buruk bagi para petugas lainnya karena teguran dan peringatan yang kami berikan tidak pernah dihiraukan," kata Tita Deritayati.

Sebanyak 15 petugas kebersihan diputus kontrak kerjanya sejak awal Januari 2015 karena dari hasil evaluasi, tidak masuk kerja selama 15 sampai 20 hari tanpa keterangan.

"Mereka tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 15 sampai 20 hari dan itu tidak bisa ditoleransi lagi, sehingga terpaksa kami pecat," katanya.

Kepala Bidang Kebersihan DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro mengatakan 15 petugas yang di PHK tersebut, masih diberi kesempatan jika ingin bergabung kembali , dengan catatan wajib mengikuti peraturan.

"Kami masih bisa menerima mereka kembali, tapi sebagai pegawai harus disiplin dan menaati peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015