Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah melalui sejumlah rapat internal Komisi II DPRD Provinsi Kaltim mengambil kesepakatan untuk segera memanggil secara khusus direksi BPD Kaltim.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan. Menurutnya terkait rancangan peraturan daerah tentang alih status hukum Bankaltim menjadi perseroan terbatas maka pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim untuk memperbaiki kinerja bank plat merah tersebut.

“Komisi II sudah melayangkan surat kepada Biro Ekonomi Pemprov Kaltim terkait kinerja direksi BPD Kaltim agar mampu jauh lebih baik lagi dari saat ini. Pasalnya, berbagai persoalan yang menerpa Bankaltim bisa dikatakan persoalan yang cukup serius,” kata Edy.

Menurutnya, jika pemerintah menutup mata maka pihaknya akan meninjau ulang keinginan alih status tersebut. Sebagai komisi yang bertanggungjawab dalam hal pengawasan khususnya perekonomian termasuk perusda maka pihaknya mendesak pemerintah segera melakukan perubahan kinerja yang signifikan.

“Bagaimana mau setuju dengan rencana perubahan status kalau manajemennya saja belum mampu menunjukkan kualitas terbaiknya dalam mengelola dan membawa Bankaltim ke arah yang lebih baik dan mampu bersaing dengan bank konvensional,” ucap Edy.

Soal pemanggilan direksi Bankaltim, menurutnya itu dalam rangka membicarakan lebih lanjut sejauh mana progres yang telah dicapai bank ini.

Pasalnya, sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah maka komisi II harus mengumpulkan data maupun fakta sehingga rekomendasi yang nantinya dihasilkan benar-benar mampu mampu yang terbaik.

“Kita juga ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dalam menghadapi nantinya menjadi PT termasuk memastikan bagaimana komposisi saham Kaltim di dalamnya.

Sebab dengan perubahan tersebut nantinya, manajemen lebih terbuka sebagai mana bank konvensional lainnya. Ini masalah penting dan mendasar karena dalam rancangan perubahan status tersebut sekaligus penambahan modal dari Rp 5 triliun menjadi Rp 10 triliun. Ini bukan uang kecil, sehingga harus dikelola benar-benar profesional,” beber Edy. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015