Surabaya (ANTARA Kaltim) - Usai melakukan sharing bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Anggota Komisi III DPRD Kaltim akan kembali melakukan rapat internal terkait dengan kelanjutan pembiayaan pembangunan akses jalan tol Balikpapan - Samarinda.
Dahri Yasin, selaku ketua komisi III mengatakan kepada seluruh anggotanya untuk segera bersiap mempersipkan beberapa argumen dan data yang dirasa perlu dalam mengupayakan pendanaan akses tol ini, laku akan diwacanakan ke pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum (Dirjen PU) RI.
"Akses jalan tol ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kaltim. Akses ini diyakini akan memberikan kelancaran akses distribusi barang antar wilayah," kata Dahri.
Senada, anggota komisi III, Baharuddin Demu mengatakan. Jika kedekatan Pemprov Jatim dengan pemerintah pusat perlu juga dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Dari sharing komisi III itu, banyak masukan bagaimana langkah dalam mengupayakan mendapat bantuan pendanaan pembangunan melalui APBN.
"Kunjungan seperti ini harus reguler diadakan, dalam rangka pembelajaran bagi Kaltim. Terpenting, Jatim selalu mendapat perhatian lebih dari pusat. Kesuksesan seperti ini yang harus Kaltim ikuti," kata Demmu - sapaan akrabnya.
Ditambahkan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Komisi III juga akan kembali me-review bagaimana perjalanan pembangunan akses tol ini dari awal, termasuk kajian-kajian anggara dasar, panjang dan lebar jalan, pembebasan lahan, pendapatan pajak jalan dan lain sebagainya.
Dimaksudkan, hasil review ini akan di wacanakan kembali kepada pemerintah pusat terutama Dirjen Pekerjaan Umum, agar mereka mengkaji ulang dan mau melakukan pembiayaan terhadap pembangunan jalan tol ini. Tak bisa dipungkiri jika pemerintah pusat memandang sebelah mata terhadap pembangunan di Kaltim. Kami akan kembali melakukan kajian dan membuat laporan untuk diwacanakan kembali kepada pemerintah pusat.
"Saya yakin, jika terus mendesak pemerintah. Maka kita akan dapat perhatian, terutama dalam pembiayaan infrastruktur melalui APBN. Kaltim punya sumbangsih besar untuk negara, jadi wajar jika menuntut dana bagi hasil yang besar pula," kata Demmu. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/dhi)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Dahri Yasin, selaku ketua komisi III mengatakan kepada seluruh anggotanya untuk segera bersiap mempersipkan beberapa argumen dan data yang dirasa perlu dalam mengupayakan pendanaan akses tol ini, laku akan diwacanakan ke pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum (Dirjen PU) RI.
"Akses jalan tol ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kaltim. Akses ini diyakini akan memberikan kelancaran akses distribusi barang antar wilayah," kata Dahri.
Senada, anggota komisi III, Baharuddin Demu mengatakan. Jika kedekatan Pemprov Jatim dengan pemerintah pusat perlu juga dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Dari sharing komisi III itu, banyak masukan bagaimana langkah dalam mengupayakan mendapat bantuan pendanaan pembangunan melalui APBN.
"Kunjungan seperti ini harus reguler diadakan, dalam rangka pembelajaran bagi Kaltim. Terpenting, Jatim selalu mendapat perhatian lebih dari pusat. Kesuksesan seperti ini yang harus Kaltim ikuti," kata Demmu - sapaan akrabnya.
Ditambahkan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Komisi III juga akan kembali me-review bagaimana perjalanan pembangunan akses tol ini dari awal, termasuk kajian-kajian anggara dasar, panjang dan lebar jalan, pembebasan lahan, pendapatan pajak jalan dan lain sebagainya.
Dimaksudkan, hasil review ini akan di wacanakan kembali kepada pemerintah pusat terutama Dirjen Pekerjaan Umum, agar mereka mengkaji ulang dan mau melakukan pembiayaan terhadap pembangunan jalan tol ini. Tak bisa dipungkiri jika pemerintah pusat memandang sebelah mata terhadap pembangunan di Kaltim. Kami akan kembali melakukan kajian dan membuat laporan untuk diwacanakan kembali kepada pemerintah pusat.
"Saya yakin, jika terus mendesak pemerintah. Maka kita akan dapat perhatian, terutama dalam pembiayaan infrastruktur melalui APBN. Kaltim punya sumbangsih besar untuk negara, jadi wajar jika menuntut dana bagi hasil yang besar pula," kata Demmu. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/dhi)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015