Sangatta (ANTARA Kaltim) - Perusahaan nasional PT Bhakti Energi Persada (BEP) akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang berkapasitas 2X300 MW di Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur.

PT Bhakti Energi Persada (BEP) asal Jakarta ini, adalah perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara dengan tujuh anak perusahaan, PT BEP dengan area konsesi di Muara Wahau Kutai Timur.

"Kami sedang merancang membangun PLTU Mulut Tambang 2X300 MW untuk memenuhi kebutuhan listrik Kaltim kedepan," kata Azhariyanto Chief Operating Officer PT BEP di Sangatta, Jumat.

Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk mengatasi permasalahan listrik di Kalimantan Timur, khususnya Kutai Timur kedepan, di sampaikan Azhariyanto Chief Operating Officer dalam paparannya didepan pejabat Pemkab Kutim.

Menurut dia, ketertarikan perusahaan membangun PLTU, karena potensi batubara yang ada di kawasan Muara Wahau dan kongbeng potensial untuk dijadikan sumber energi.

Keadaan ini, kata dia, seirama dengan berkembangnya industri pertambangan di Muara Wahau sehingga memberikan manfaat ekonomi langsung dan tidak langsung kepada masyarakat maupun daerah

Ia menjelaskan, dalam perencanaan dan pengembangannya, PT BEP melibatkan PT Etam Sukses Sejahtera, PT Murau Selo Sejahtera dan PT Sumber Guna Alam Lestari.

Untuk menunjang aktivitasnya, PT BEP memanfaatkan dua perusahaan transportasi yang digunakan mengangkut batubara ke wilayah pesisir.

"Aktivitas perusahan sudah bergerak sejak beberapa tahun lalu diantaranya pembuatan badan jalan, memang pada awal kegiatan tidak ada serimonialnya namun progress reportnya sudah ada," ujarnya.

Pembangunan PLTU mulut tambang 2X300 MW untuk menjawab keseriusan PT BEP berinvestasi di Kutai Timur, ucapnya di depan pejabat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah, Ismunandar.

Dalam pertemuan yang diikuti berbagai kalangan, PT BEP mengharapkan pemkab memberikan dukungan dengan memasukan jaringan transmisi listrik, fiber optic.

Kemudian juga dengan saluran gas hasil pengolahan batubara ke dalam Perda RTRW, kemudian memasukan pembangunan PLTU Mulut Tambang Muara Wahau ke dalam RUPTL PT PLN tahun 2016-2025.

Kami sangat membutuhkan rekomendasi untuk mendapatkan surat penetapan PLTU Mulut Tambang sebagai calon pengembang usaha penyediaan tenaga listrik.

Juga Pengurusan ijin usaha penyediaan tenaga listrik serta perijinan pengembangan kawasan industry, kata Azhariyanto.    (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015