Bontang (ANTARA Kaltim) - Legislator dari Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam, mengancam akan membentuk panitia khusus (Pansus) jika Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat menaikkan tarif.

Ia menilai, PDAM Kota Bontang yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp75 miliar namun belum menunjukkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Total anggaran yang telah dikucurkan sudah Rp75 miliar namun pihak PDAM belum memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kota Bontang," ungkap Nursalam, Jumat.

PDAM lanjut Nursalam boleh menaikkan tarif dengan catatan, harus memperbaiki kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

"Boleh saja PDAM menaikkan tarif tetapi perbaiki terlebih dahulu pelayanan kepada pelanggannya," kata Nursalam.

Jika PDAM tetap bersikeras menaikkan tarif tanpa melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan, secara kelembagaan DPRD Bontang menurut Nursalam dapat membentuk panitia khusus.

"Apabila PDAM bersikeras menaikkan tarif maka secara kelembagaan DPRD akan membentuk pansus untuk meminta pertanggungjawaban terkait alasan kenaikan tarif tersebut," ujar Nursalam.

Seharusnya tambah dia, PDAM Bontang lebih menekankan pada perbaikan kinerja dalam memberikan pelayanan sehingga dapat menepis penilaian negatif masyarakat .

"Intinya DPRD Kota Bontang tidak keberatan jika PDAM akan menaikkan tarif sepanjang ada peningtakan pelayanan," katanya.

Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang Adief Mulyadi, mengaku akibat semakin tingginya harga bahan baku dan biaya operasional membuat perusahaan tersebut terus mengalami kerugian.   (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015