Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, terus mengawal usulan pengangkatan petugas pemadam kebakaran yang berstatus tenaga harian lepas menjadi honorer.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang Nursalam saat dihubungi di Bontang, Rabu, mengemukakan usulan pengangkatan tenaga harian lepas (THL) itu masih dalam kajian pemerintah kota.
"Usulan itu memang masih dikaji, apakah layak petugas pemadam kebakaran yang sudah bekerja selama 10 tahun belum diangkat menjadi pegawai honorer," katanya.
Nursalam menjelaskan DPRD mempunyai tupoksi yang berbeda dengan eksekutif sebagai eksekutor.
"Jadi, ketika ada usulan dari DPRD ke pemkot, tidak melulu harus disetujui. Namun, DPRD akan terus mengawal dan mendesak pemkot untuk mengakomodasi usulan tersebut selama masih dalam tingkatan yang wajar, apalagi menyangkut hak-hak pekerja," tambahnya.
Ia mengakui pengangkatan THL memang harus melalui kajian dan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
"Saat DPRD mengusulkan aspirasi dari masyarakat, tentunya pemkot memiliki pertimbangan yang matang dan menganalisa apakah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah atau tidak," ujar Nursalam.
"Intinya, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi. Kami tidak ingin melampaui kewenangan yang memang bukan menjadi tupoksi, akan tetapi kebijakan pemerintah terus kami awasi," katanya. (Adv/*)