Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Paser, akan menggelar operasi melalui program bulan tertib lalu lintas dengan sasaran para pelanggar marka jalan.

"Tema program tertib lalu lintas Januari-Februari 2015 yakni, pelanggaran terhadap marka jalan," ungkap Kasat Lantas Polres Paser Ajun Komisaris Rahmadhanil, Senin.

Pelaksanaan program bulan tertib lalu lintas itu kata Rahmadhanil, sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Kaltim melalui Surat Telegram (ST) Nomor 10/2015 dan ST Kapolda Kaltim Nomor 13/2015.

"Tujuannya, untuk mewujudkan Kabupaten Paser tertib lalu-lintas," katanya.

Sebelum program bulan tertib lalu lintas diberlakukan lanjut Rahmadhanil, Satuan Lalu Lintas Polres Paser akan menggelar sosialisasi selama sepekan.

"Sebelum program diberlakukan, kewajiban kami adalah mensosialisasikan terlebih dahulu. Petugas di lapangan akan memberikan pemahaman kepada pengendara tentang bentuk-bentuk pelanggaran terhadap marka jalan," ujar Rahmadhanil.

"Selama sosialisasi tidak ada penindakan," katanya.

Bentuk pelanggaran marka jalan tambah dia yakni, menyalahi garis bahu jalan, menyalip di garis panjang (tidak putus-putus), garis stop dan kotak kuning (yellow box).

Selanjutnya, setelah masa sosialisasi berakhir kata Rahmadhanil, petugas akan melakukan tindakan hukum berupa tilang bagi pelanggar marka jalan.

Pelanggaran marka jalan lanjut Rahmadhanil, kerap ditemukan di Kota Tanah Grogot, ibu kota Kabupaten Paser.

"Contohnya, masih ada pengendara yang berhenti melewati garis pembatas di depan `zebra cross`. Ini tidak boleh, karena dapat membahayakan keselamatan para penyeberang jalan," ungkap Rahmadhanil.

Sementara, untuk pelanggaran lalu-lintas lainnya tambah dia, adalah melawan arus, berhenti di sembarang tempat, parkir liar, tidak memakai helm dan sabuk pengaman serta penggunaan telepon genggam saat mengemudi.

Selain di jalan raya, sosialisasi program bulan tertib lalu-lintas juga dilakukan di sekolah, seperti dilakukan di SMAN 1 Tanah Grogot.

"Agar sosialisasi ini cepat dipahami siswa, kami mengambil contoh siswa yang melanggar tata tertib lalu-lintas ketika menuju ke sekolah. Untuk mengambil contoh siswa pelanggar lalu lintas, pagi-pagi anggota sudah menunggu di gerbang pintu masuk sekolah," ungkap Rahmadhanil.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015