Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan menganalisa beban kerja di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan pengurangan tenaga harian lepas (THL).

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, Senin mengatakan, analisa beban kerja di setiap SKPD itu bertujuan, mengurangi THL yang dianggap berlebihan sehingga menjadi beban anggaran untuk pembayaran gaji para THL tersebut.

"Pada 2014 dialokasikan anggaran Rp46 miliar dan 2015 ini dialokasikan anggaran Rp70 miliar untuk membayar gaji para THL yang tersebar di seluruh SKPD. Tentunya, ini menjadi beban anggaran," ungkap Yusran Aspar.

Untuk mengurangi beban anggaran pengeluaran pembayaran gaji THL tersebut, lanjut Yusran Aspar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan analisa beban kerja sehingga dapat diketahui kebutuhan pegawai di masing-masing SKPD.

"Hasil dari analisa beban kerja, akan diketahui kebutuhan pegawai di masing-masing SKPD, kemudian THL akan diseleksi kembali sesuai pegawai yang dibutuhkan serta keahlian yang bersangkutan. Jika lulus akan diangkat menjadi aparatur sipil negara," kata Yusran Aspar.

Ia mengaku sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Organisasi Tata Laksana (Ortal) untuk melakukan analisa beban kerja tersebut kemudian dilakukan evaluasi dan seleksi terhadap THL.

Sementara, Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi, mengakui, tahun anggaran 2014 ada perbedaan jumlah THL yang diusulkan dengan jumlah THL dalam DPA, di beberapa SKPD serta di bagian sekretariat kabupaten (setkab).

"Pada 2014, jumlah THL yang diusulkan dalam anggaran berjumlah 2.149 orang tetapi di DPA, jumlahnya menjadi 3.652 orang atau bertambah 1.503 orang," ujar Nanang Karwiadi.

Perbedaan jumlah THL yang terjadi antara usulan dan DPA kata dia, diantaranya di Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara yang dalam usulan anggaran gaji THL hanya untuk delapan orang, namun dalam DPA menjadi 171 orang, di Dinas Kesehatan usulan 163 orang, dalam DPA menjadi 217 orang.

Selain itu, tambahnya, di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengusulkan anggaran gaji THL hanya untuk 144 orang sementara dalam DPA menjadi 175 orang. bahkan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora ) usulan 39 orang, namun dalam DPA menjadi 1.550 orang.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, meragukan data THL yang tercatat di lingkungan pemerintah setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Fadliansyah mengaku meragukan data THL yang tercatat sekitar 3.000 orang, karena pada 2013 THL diperkirakan hanya berkisar 2.000 orang.

"Setelah pemilihan bupati, jumlah THL langsung membengkak sebanyak itu. Jadi, wajar saja kalau kami menduga ada oknum pejabat di bagian setkab atau di SKPD yang bermain," ungkap Fadliansyah.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015