Bontang (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mempertanyakan pemberhentian lima orang tenaga honorer di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat.

"Kelima tenaga honorer Bakesbangpol yang diberhentikan itu mengadu kepada kami, sebab mereka mengaku diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas," ujar Bakhtiar di Bontang, Senin.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bontang itu menilai pemberhentian tenaga honorer merupakan keputusan sepihak, karena tidak didasari alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Setelah melihat persoalannya, kami menilai ada yang tidak beres dan mempertanyakan apakah memang ada pelanggaran serius atau bagaimana, sehingga mereka harus diberhentikan," katanya.

Pemutusan hubungan kerja, menurut ia, tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada tahapan yang harus dilakukan.

"Makanya, kasus pemberhentian lima honorer di Kesbangpol ini ada kejanggalan. Kami sudah meminta Komisi I memanggil Kepala Bakesbangpol untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, serta meminta Sekda agar mengkaji pemberhentian tersebut," tambah Bakhtiar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris membenarkan adanya lima tenaga honorer Bakesbangpol yang dipecat tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas.

"Saat ini masih kami bahas dan besok (Selasa, 20/1) baru akan kami panggil Kepala Bakesbangpol untuk menanyakan pemberhentian lima tenaga honorer itu," ujar Agus Haris.

Saat berusaha dikonfirmasi melalui telepon genggamnya terkait pemberhentian lima tenaga honorer itu, Kepala Bakesbangpol Bontang Ibnu Gunawan belum bisa dihubungi.    (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015