Penajam (ANTARA Kaltim) - Puluhan warga Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD setempat menuntut agar Terminal Lawe-Lawe milik PT Chevron ditutup, karena dinilai tidak memperhatikan masyarakat sekitar dan lingkungan.

Koordinator aksi warga Lawe-Lawe, Alfian, Kamis mengatakan, mereka meminta DPRD Penajam Paser Utara dapat bersikap tegas kepada perusahaan minyak dan gas (migas) itu dengan menutup Terminal Lawe-Lawe PT Chevron, karena selama bertahun-tahun tidak pernah memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

"Bertahun-tahun, kami sebagai warga Lawe-Lawe tidak pernah diperhatikan termasuk rusaknya lingkungan akibat kegiatan di Terminal Chevron Lawe-Lawe," ungkap Alfian.

Pipa saluran perusahaaan migas tersebut lanjut Alfian telah menutupi saluran air di Sungai Lawe-Lawe sehingga sering menyebabkan banjir.

Bahkan warga menduga tambah dia, pembuangan limbah Terminal Lawe-Lawe PT Chevron telah mencemari air Sungai Lawe-Lawe yang merupakan sumber air baku Perusahaan Air Minum Daera (PADM) Penajam Paser Utara.

"Setiap turun hujan sungai meluap sehingga mengakibatkan banjir yang merendam rumah warga. Tidak menutupkemungkinan air limpahan dari PT Chevron mencemari sungai Lawe-Lawe sumber air baku PDAM," kata Alfian.

Sementara, Ketua RT 07 Kelurahan Lawe-Lawe, Margono Santoso mengungkapkan, warga meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Penajam Paser Utara melakukan audit internal terkait dampak analisis lingkungan (Amdal) PT Chevron, karena warga menduga kegiatan Terminal Chevron Lawe-Lawe mengakibatkan terjadinya pencemeran lingkungan.

"Warga ingin ada audit terkait pengelolaan limbah dan lingkungan PT Chevron dan BLH bisa mengirim surat ke Kementarian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit itu," ujar Margono Santoso.

Selain itu kata Margono Santoso, harus ada evaluasi penyaluran "Corporate Social Responsibility" (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan karena selama ini warga menilai PT Chevron tidak pernah menyalurkan CSR untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

"Warga sudah sering melakukan mediasi namun tidak ada realisasi dari PT Chevron sampai sekarang. Jika PT Chevron tidak segera menyikapi tuntutan tersebut, warga mengamcam akan menutup pintu masuk Terminal Lawe-Lawe PT Chevron," ungkap Margono Santoso.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali saat menerima perwakilan warga Lawe-Lawe tersebut mengatakan, akan segera mengundang manajemen PT Chevron dan Pertamina untuk membicarakan permasalahan yang terjadi.

"Kami akan mengundang manajemen PT Chevron dan Pertamina, untuk menyelesaikan permaslahan ini, baik terkait masalah lingkungan maupun CSR," ungkap Nanang Ali.

Selama bertahun-tahun lanjut Nanang Ali, DPRD Penajam Paser Utara, tidak pernah menerima laporan adanya program CSR yang dilakukan oleh PT Chevron.

"Kami menganggap PT Chevron tidak pernah melakukan program CSR sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat," katanya.

"Tidak pernah ada CSR PT Chevron selama ini, karena perusahaan hanya memberi yang sifatnya bantuan, seperti bantuan komputer atau yang lainnya. Tapi CSR atau pembinaan melalui progam yang melibatkan masyarakat secara langsung tidak pernah dilakukan," ungkap Nanang Ali.

Untuk itu lanjut Nanang Ali, DPRD Penejam Paser Utara akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait CSR dan ditargetkan, pembahasan serta pengesahan Raperda CSR tersebut, dapat diilakukan pada 2015.

"Terkait lingkungan hidup, DPRD akan membentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan pengamatan langsung," kata Nanang Ali.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015