Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi setempat menunda rencana menambah penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kaltim Martinus kepada wartawan di Samarinda, Rabu, mengatakan penambahan penyertaan modal ke perusda harus melalui kajian yang mendalam.

"Rencana itu masih perlu kajian. Jadi, tidak bisa BPPD menyetujuinya sebagai salah satu Raperda yang harus dilanjutkan pada 2015, karena harus melalui mekanisme lebih dahulu," katanya.

Menurut Martinus, prospek dan manfaat Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) untuk mendapat kucuran tambahan modal harus memberi keuntungan bagi pemerintah daerah.

"Semuanya harus dipertimbangkan, tentunya bisa untung atau rugi, bermanfaat atau tidak," tambahnya.

Sesuai mekanisme, lanjutnya, BPPD DPRD Kaltim akan meminta hasil kajian dari Komisi II sebagai pihak yang bermitra dengan seluruh perusda di Kaltim. Setelah ada rekomendasi, BPPD akan memutuskan apakah penambahan penyertaan modal itu perlu atau tidak.

"Tupoksi Komisi II untuk melihat, mendalami dan memberikan penilaian, apakah Perusda MBS memang layak untuk diberi tambahan pernyertaan modal atau sebaliknya. Tentu berdasarkan sejumlah data dan fakta yang mendasar," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Penambahan penyertaan modal ke MBS itu, salah satunya terkait dengan rencana pembangunan wahana Trans Studio di Samarinda, yang hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat.

"Jika penyertaan modal tersebut berkaitan dengan Trans Studio, maka harus ditunda karena perlu ada pembahasan khusus," tegas Martinus. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015