Berau (ANTARA Kaltim) – Pemprov Kaltim bersama jajaran terkait tidak segan bertindak lebih tegas, jika manusia perahu kembali tertangkap atau menangkap  ikan secara illegal di perairan Indonesia, khususnya di Kabupaten Berau dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur  Kaltim, HM Mukmin Faisyal menjelang pelepasan ratusan manusia perahu atau nelayan asing dari Malaysia dan Filipina  yang sebelumnya tertangkap melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan Indonesia, beberapa waktu lalu.

Mukmin Faisyal mengatakan, manusia perahu tersebut masuk ke perairan Derawan sejak 17 November 2014 dan baru bisa dilepaskan pada Rabu 14 Januari tahun ini. Selama ditampung di Tanjung Batu Berau, dengan bantuan kebutuhan hidup sehari-hari, antara lain 1.055 dos mie instan, lauk pauk terdiri atas sarden, kecap, saos, minyak goreng sebanyak 1.000 dos, beras tujuh  ton, terpal 80 lembar, serta singkong mentah 3,2 ton.

Total bantuan operasional diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar, termasuk untuk pengobatan hingga pemulangan manusia perahu.

“Kami berharap keberadaan manusia perahu di wilayah pesisir laut Kaltim, terutama di Berau tidak terjadi lagi. Jika ini terulang, maka Pemprov Kaltim tidak segan bertindak lebih tegas dan sesegera mungkin memulangkan. Ini sudah keduakalinya, jangan sampai terulang," tegas Mukmin.

Mukmin berharap agar hal semacam ini tidak berulang. Sebab dikhawatirkan dapat memicu pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Apalagi, manusia perahu ini menuntut macam-macam saat berada di daratan Tanjung Batu. Hal ini  patut diperhatikan serius, agar tidak menimbulkan konflik dan pelanggaran HAM, baik terhadap manusia perahu maupun warga lokal.

Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau sangat serius memberikan dukungan untuk penanganan para manusia perahu dengan berbagai bantuan

“Meski solidaritas terhadap sesama dijunjung tinggi, namun permasalahan yang dihadapi pemerintah baik pusat maupun daerah bukan hanya itu. Banyak yang lain, sehingga diharapkan pemerintah pusat memperhatikan kondisi ini ketika sewaktu-waktu kembali terjadi. Jika terjadi kembali, Pemprov tidak segan-segan menangkap dan memulangkan mereka,” tegas Mukmin.

 Dia menambahkan, pemulangan manusia perahu itu telah dilaporkan kepada Gubernur Kaltim,  Dr H Awang Faroek Ishak. Sebanyak 676 manusia perahu atau nelayan asing asal Filipina dan Malaysia dini hari kemarin, Rabu (14/1) dilepas dari perairan Kampung Tanjung Batu Berau.

Pelepasan dilakukan Asisten Deputi V Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Brigjen Pol Chairul Anwar bersama jajaran TNI dan Polri.  Saat pelepasan tersebut, Wagub Mukmin Faisyal didampingi Kepala BPBD Wahyu Widhi Heranata, Kepala Dinas Sosial H Siti Rusmalia Idrus, Kepala Dinas Kesehatan dr Rini Retno Sukesi dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim Iwan Mulyana. (Humas Prov Kaltim/jay).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015