Bontang (ANTARA Kaltim) - Legislator dari Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyatakan, tidak setuju diberlakukannya Kurikulum 2013 di daerah itu.

"Fraksi Nasdem menyesalkan tetap diberlakukannya Kurikulum 2013 di Bontang. Kurikulum 2013 itu tidak semua mesti diterapkan dan hanya sekolah yang terlanjur menjalankan selama tiga semester yang harusnya yang melanjutkannya," ungkap Bakhtiar Wakkang yang juga sebagai Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Kota Bontang, Senin.

Bakhtiar Wakkang menilai, penerapan kurikulum baru itu bertentangan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memerintahkan menghentikan sementara penerapan Kurikulum 2013 tersebut.

"Penolakan kami mengacu pada instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang membagi penerapan kurikulum 2013 di masing-masing sekolah. Artinya, tidak semua sekolah diperintahkan menghentikan penggunaan kurikulum tersebut," kata Bakhtiar Wakkang.

"Ada sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama satu semester, tetapi ada juga sekolah yang sudah masuk semester ketiga menerapkan kurikulum itu. Inilah yang menjadi pro dan kontra," katanya.

Sekolah yang baru berjalan satu semester menerapkan Kurikulum 2013 lanjut dia diminta untuk menghentikan tetapi yang sudah menjalankannya selama tiga semester boleh meneruskan.

"Perintah itu cukup normatif karena melihat penerapannya di masing-masing sekolah. Tapi kenapa di Bontang seluruh sekolah memaksakan tetap menerapkan Kurikulum 2013, sementara sudah ada instruksi untuk menghentikan sementara," ujar Bakhtiar Wakkang.

Fraksi Nasdem tambah Bakhtiar Wakkang saat ini sedang menjalin komunikasi dengan fraksi lain di DPRD Kota Bontang untuk membicarakan persoalan Kurikulum 2013 tersebut

"Fraksi Nasdem sangat intens mambahas Kurikulum 2013 untuk memproteksi sekolah-sekolah yang sedang mengalami kekhawatiran dan kami berharap segera ada solusi karena jangan sampai anak-anak yang menjadi korban," ungkap Bakhtiar Wakkang.

Ia berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang dapat mengikuti instruksi Mendikbud agar kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun ajaran 2014/2015.

"Kami mengerti, bahwa dalam proses perjalanan Kurikulum 2013 ada perencanaan yang sudah disusun. Tapi ini berbicara aturan yang sudah dibuat yakni adanya aturan yang meminta untuk menghentikan sementara penggunaan kurikulum tersebut," kata Bakhtiar Wakkang.    (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015