Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 3.528 ekor sapi yang kebanyakan betina telah disalurkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Kaltim kepada sejumlah kelompok ternak yang tersebar di kabupaten dan kota, sehingga diharapkan sapi tersebut cepat beranak-pinak.

"Sapi yang sebanyak itu merupakan hasil pengadaan yang biayanya dari gabungan APBN 2014 dan APBD Kaltim 2014, yakni 2.551 sapi dari pemerintah pusat dan 997 sapi dari Pemprov Kaltim," ujar Kepala Dinas Peternakan Kalimantan Timur (Kaltim) Dadang Sudarya di Samarinda, Sabtu.

Pengadaan sapi sebanyak itu merupakan upaya untuk mewujudkan program prioritas pembangunan pertanian dalam arti luas, khususnya melalui subsektor peternakan sesuai program prioritas yang ditetapkan Pemprov Kaltim.

Sapi-sapi yang didistribusikan itu terdiri dari berbagai jenis program, di antaranya untuk bantuan program pengembangan Village Breeding Centre (VBC), atau Pusat Pembibitan Ternak di kawasan pedesaan.

Penerima program ini antara lain sejumlah kelompok ternak yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur. Mereka mendapat bantuan pengembangan bibit ternak perdesaan sebanyak 150 ekor.

Ada pula dari Program Pengembangan Budidaya Ternak Sapi dengan tujuan agar populasinya terus berkembang. Penerima program ini di antaranya sejumlah kelompok ternak di Kabupaten Kutai Barat yang menerima 150 ekor sapi.

Kemudian ada pula untuk mendukung Program Integrasi Sapi-Sawit, seperti untuk kelompok ternak di Kabupaten Kabupaten Penajam Paser Utara yang menerima sebanyak 920 ekor sapi.

Dalam pengembangan program integrasi sapi-sawit atau menggembalakan sapi di lahan sawit, telah dialokasikan masing-masing kepala keluarga (KK) memperoleh sapi bantuan sebanyak lima ekor, terdiri dua ekor sapi untuk penggemukan dan tiga ekor sapi untuk pembibitan.

Sapi penggemukan sebanyak dua ekor itu terdiri sapi jantan yang dipelihara selama empat hingga enam bulan untuk diperjualbelikan, sedangkan keuntungannya harus dibelikan sapi bakalan yang juga untuk penggemukan untuk dikelola ketua kelompok.

Penjualan sapi penggemukan dilakukan karena mempertimbangkan harga pokok ditambah keuntungan sebesar 25 persen kembali ke kelompok untuk dikelola, kemudian 70 persen diberikan kepada petani pemelihara ternak, sedangkan sisanya yang 5 persen untuk petugas pendamping lapangan.

Menurut dia, sapi penggemukan yang diperjualbelikan petani atau kelompok ternak, dimaksudkan agar pelaku memperoleh keuntungan sebagai bagian untuk meringankan biaya operasional, sekaligus sebagai pendapatan peternak atau kelompok. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015