Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memudahkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengembangkan usaha lewat program dana bergulir tanpa agunan atau jaminan.
"Kami susun dana bergulir di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, jadi angka belum ditentukan dan efektif berjalan 2026," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor di Penajam Minggu.
"Program dana bergulir persiapan UMKM hadapi persaingan perkembangan Kota Nusantara, Ibu kota Indonesia," tambahnya.
Dana bergulir sebagai salah satu upaya merangsang pengembangan UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ke depan mampu bersaing dengan keberadaan Kota Nusantara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjalin kerja sama untuk menjalankan program dana bergulir, terutama untuk pelaku UMKM yang saat ini tercatat sekitar 16.000 pelaku UMKM terdaftar memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Pemerintah kabupaten sudah melakukan penjajakan melakukan kerja sama dengan perbankan, jelas dia, dan bakal kolaborasi dengan Bankaltimtara menjalankan program dana bergulir.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjalankan kerja sama dengan perbankan dalam dana bergulir dengan skema tanpa agunan atau jaminan agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan modal untuk pengembangan usaha.
Pelaku UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa mengakses dana bergulir dengan pinjaman lunak tanpa agunan, kata dia, sehingga persyaratan ringan untuk memanfaatkan dana bergulir itu.
Dana bergulir diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat yang bakal membuka atau memulai usaha untuk mendapatkan modal tanpa jaminan, demikian Mudyat Noor.(Adv)
Editor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025