Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp55,6 miliar pada APBD 2015 untuk dana bantuan sosial dan hibah.

Wali Kota Bontang Adi Dharma ketika dihubungi di Bontang, Kamis, mengatakan, kendati sudah mengetahui rencana penghapusan dana bansos oleh pemerintah, namun dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), anggaran untuk hibah dan bansos tetap dialokasikan.

"Saat penyusunan KUA-PAS, belum ada aturan itu sehingga dalam penyusunan APBD 2015, tetap dialokasikan dana hibah dan bansos," katanya.

Alokasi dana bansos dan hibah tersebut masuk anggaran belanja tidak langsung yang meliputi belanja pegawai Rp442,39 miliar, belanja hibah Rp51,16 miliar, belanja bansos Rp4,47 miliar, belanja bantuan keuangan partai politik Rp475 juta, serta belanja tidak terduga Rp1,5 miliar.

Pemerintah Kota Bontang, kata Adi Dharma, sejak 2014 telah melakukan rasionalisasi dengan memangkas anggaran bansos dan hibah hingga 50 persen.

Sebelumnya, anggaran bansos dan hibah di Kota Bontang mencapai sekitar Rp100 miliar dan pada 2015 turun menjadi lebih dari Rp50 miliar.

Kebijakan pengetatan anggaran hibah dan bansos itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 tahun 2014 tentang Hibah dan Bansos.

Dalam ketentuan tersebut, Pemkot Bontang membatasi pemberian hibah dan bansos maksimal Rp30 juta untuk tiap organisasi.

"Sebenarnya, sejak tahun lalu kami sudah membatasi anggaran bansos dan hibah, maksimal Rp30 juta tiap organisasi. Hanya saja, memang belum dihapus karena aturannya belum ada," kata Adi Dharma.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan mengaku belum mengetahui adanya larangan mengalokasikan dana bansos dan hibah pada APBD 2015.

Namun, Etha Rimba berjanji akan membicarakan regulasi baru tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Saya baru mendengar soal penghapusan bansos dan hibah itu. Kalau memang ada instruksi resmi dari presiden, tentu harus dijalankan," ujarnya.

Menurut ia, penyesuaian aturan baru tersebut tidak terlalu sulit karena Rancangan APBD 2015 masih dalam tahap pembahasan.

"Alokasi anggaran bansos dan hibah yang sudah tertuang dalam nota pengantar keuangan APBD 2015, masih terbuka kemungkinkan untuk dilakukan pengalihan. Kalau mau dijalankan tidak sulit, tinggal mengalihkan saja alokasi dana hibah dan bansos yang sudah disiapkan," tambah Etha Rimba.    (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014