Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Jaringan Tambang (JATAM) Kaltim meminta Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengusut tuntas kasus tewasnya Muhammad Rehan Saputra (9), siswa kelas IV SDN 009 Pinang Seribu, Samarinda Utara, di kolam bekas tambang batubara PT Graha Benua Etam (GBE) pada Senin siang (22/12).

"Bila tidak bisa, silakan mundur sebab sudah lalai atas tanggungjawabnya sebagai pejabat yang berwenang di Samarinda," kata Dinamisator Jatam Kaltim Merah Johansyah di Balikpapan, Selasa.

Jatam meminta tindakan walikota karena kejadian ini bukan hal yang pertama.

"Ini kejadian ke-5 dan korban tewas yang ke-9," tambah Staf Lapangan Jatam Kasmani.

Seluruh korban tewas dari kelima kejadian itu adalah anak-anak mulai usia 5 tahun hingga 11 tahun.

Mereka bermain di kolam bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja tanpa tanda peringatan apalagi penjagaan sehingga anak-anak itu seluruhnya tewas tenggelam.

Jatam Kaltim mengatakan Wali Kota dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Samarinda bisa dikenakan pasal 359 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 112 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Menurut dia, dalam kasus tewasnya Rehan ini, pada Wali Kota dan Kepala Distamben telah terpenuhi unsur "barang siapa" dan "karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain" dari pasal 359 KUHP.

Dari pasal 112 UUPL, terpenuhi premis "setiap pejabat yang berwenang" yang tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggungjawab usaha dalam hal "kegiatan yang diatur peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan", sehingga "mengakibatkan kerusakan lingkungan" dan "mengakibatkan hilangnya nyawa manusia".

"Kami menunggu semua yang berwenang menjalankan tugasnya," lanjut Johansyah.

Muhammad Rehan Saputra ditemukan tewas tenggelam di kolam bekas tambang PT Graha Benua Etam pada Senin (22/12) pada pukul 17.30.

Tim SAR Brimob Polda Kaltim Kompi Samarinda Seberang menemukan putra pasangan Misransyah (36) dan Rahmawati (37) di kedalaman 8 meter.

Pada bagian terdalamnya, lubang berisi air mencapai kedalaman 40 meter.

Pada pagi Senin itu, Rehan bersama 2 temannya, Noval dan Wahyu, mengisi liburan sekolah dengan bermain sepeda di kawasan bekas tambang itu, yang ada di Gang Saliki RT 9, Sempaja Utara.

Lepas tengah hari, Noval dan Rehan tertarik dengan kesejukan air di kolam bekas tambang itu, dan memutuskan berenang.

Setelah beberapa lama asyik bermain, menurut Noval, Rehan kemudian tidak terlihat lagi di permukaan kolam.

Noval dan Wahyu lalu yakin teman mereka tenggelam, dan kemudian minta tolong warga sekitar.

Baru setelah datang tim BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Tim SAR Brimob tubuh Rehan ditemukan di kedalaman kolam. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014