Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan melakukan upaya untuk peningkatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) agar kedepan tidak mendapat nilai yang tergolong rendah.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara, Tohar, Rabu mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi LAKIP yang dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2014, daerah itu berada di urutan kesembilan dengan nilai 50,14 dari 10 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur.

Untuk itu kata Tohar, Pemkab Penajam Paser Utara akan melakukan berbagai upaya untuk mengidentifikasi persoalan yang selama ini menjadi titik lemah sehingga ketika titik lemah itu sudah terdeteksi maka akan mempermudah melakukan berbagai perubahan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

"Berangkat dari titik lemah itulah akan dimulai perbaikan, sehingga proyeksi ke depan untuk melakukan perbaikan mudah dikenali," ungkap Tohar.

Perolehan nilai LAKIP dari Kemenpan RB tersebut lanjut Tohar, tidak terlepas dari catatan Pemkab Penajam Paser Utara, untuk melakukan perbaikan karena perlu mempelajari terlebih dahulu segala kekurangan, sehingga menempati posisi tidak terlalu menggembirakan.

"Kami akan pelajari dulu identifikasinya atau kekurangan itu sehingga kami menempati posisi kesembilan dari 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim,"ujar Tohar.

Dia mengaku, belum mengetahui secara pasti titik kelemahan yang perlu dibenahi sehingga peringkat Kabupaten Penajam Paser Utara relatif rendah.

"Namun, pemkab akan melakukan perbaikan pada 2015. Kalau itu diukur dari pelaksanaan APBD, normatif saja atau pelaksanaan eksekusi program yang kurang, dimana titik lemahnya, sehingga peringkat daerah ini di bawah," ujar Tohar.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014