Surabaya (ANTARA Kaltim) -  Keinginan Komisi II DPRD Kaltim untuk memajukan Bank Pembangunan Daerah Bank Kaltim ditandai dengan upaya mendorong pemerintah agar mengalihkan status bank milik daerah ini dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

"Kami sambil terus mempelajari, PT ini terbatas lalu diubah terbuka artinya sahamnya dapat dijual ke bursa saham atau langsung terbuka. Seperti di Bank Jatim, pola yang dipertahankan bahwa saham pengendali nya tetap di pemerintah dengan persentasi diatas 51 persen," kata Ketua Komisi II Edy Kurniawan.

Kesimpulan penting yang disampaikan Ketua Komisi II ini jika mengubah status Bank Kaltim menjadi PT, bahwa banyak sekali manfaat yang didapat. Bahkan menurut Edy, perubahan perlu dilakukan sesegera mungkin, sebab semakin lama maka semakin banyak waktu dan peluang yang terbuang.

Dengan status PT, Bank Kaltim dapat menambah modal tanpa bantuan APBD, selain itu dalam dunia bisnis bahwa dalam kerjasama bisnis internasional yang dibutuhkan adalah status PT, sedangkan status Perusda dalam kerjasama internasional tidak lagi dipakai. "Kami akan mengawal perubahan Bank Kaltim dengan beberapa catatan perlu banyak perbaikan," sebutnya.

Pertemuan yang juga diikuti Wakil Ketua Komisi II Ali Hamdi dan Sekretaris Muspandi, diikuti pula anggota lain yaitu Ismail, Wibowo Handoko, Soetrisno Toha, Sandra Puspa Dewi, Martinus dan Ahmad. Pertemuan yang juga didampingi perwakilan dari Bank Kaltim dan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kaltim terima Direktur Operasional Bank Jatim Rudie Hardiono, bertempat di ruang Semeru Gedung Kantor Pusat Bank Kaltim jalan Basuki Rakhmat Surabaya.

Dalam pertemuan itu, Ismail juga menyambut positif perubahan status dari Perusahaan Daerah menjadi PT itu. "Jika statusnya menjadi PT akan ada ruang keleluasaan untuk mengembangkan diri, tak perlu melihat contoh banyak Bank yang berkembang dengan status tersebut. Seperti di Jatim, Bank pun memberikan keuntungan besar bagi daerah," kata Ismail.

Sementara Wakil Ketua Komisi II Ali Hamdi meminta kepada Pemerintah Provinsi memiliki Political Will dalam upaya mengembagkan perbankan milik pemerintah. "Kami berharap agar diubah menjadi PT. Kami pun di dewan sudah sejak lama menginginkan kemajuan Bank Kaltim dengan cara perubahan status, sejak DPRD Kaltim periode lalu. Bahkan sudah pernah di Pansus (Panitia Khusus) kan mengenai alih statusnya," kata Ali Hamdi.(Humas DPRD kaltim/adv/lia/dhi)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014