Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, mengamankan 69 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) selama Operasi Zebra pada 26 November hingga 9 Desember 2014.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Priyadi di Penajam, Jumat, menjelaskan, 69 sepeda motor tersebut ditahan karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK kendaraan bermotor tersebut.

Ia mengatakan, sepeda motor baru boleh diambil kalau pemiliknya menunjukkan STNK. Ini untuk menghindari kemungkinan kejahatan lain, seperti pencurian kendaraan bermotor.

"Kendaraan yang kami tahan itu, seluruhnya sepeda motor, karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK saat terjaring razia, tetapi kendaraan itu akan kembalikan kalau yang bersangkutan sudah menunjukkan STNK kepada kami," ujarnya.

Selama 15 hari menggelar Operasi Zebra, kata Priyadi, tercatat 548 pelanggaran, 450 pelanggaran diantaranya ditindak langsung (tilang), 98 pelanggaran hanya diberikan teguran.

Menurut dia ada peningkatan pelanggaran yang ditin langsung (tilang) sekitar 20 persen pada Operasi Zebra 2014 dibandingkan dengan 2012, yang hanya tercatat 375 pengendara yang ditilang.

Kami lebih mengutamakan penindakan terhadap pelanggaran, terutama yang melawan arus lalu lintas, kelebihan muatan dan tidak menggunakan helm . jadi tahun ini lebih banyak pelanggaran yang ditilang dibanding 2013," ujarnya.

Menurut Priyadi, jumlah penindakan terhadap pelanggaran meningkat, namun jumlah pelanggaran pada Operasi Zebra 2014 secara keseluruhan baik yang ditilang maupun yang hanya diberi teguran menurun.

Pada 2013, kata dia, tercatat 668 pelanggaran, diantaranya 375 pelanggaran ditilang dan yang diberi teguran 293 pelanggaran.

Ia menjelaskan kendaraan roda dua masih mendominasi angka pelanggaran yang mencapai 381 unit, kendaraan roda empat (umum) 31 unit serta kendaraan roda empat (khusus angkutan barang) 38 unit.

Dia mengaku berhasil menyita atau menilang 248 STNK dan 133 surat izin mengemudi.

"Jenis pelanggaran umumnya karena pengendara melawan arus lalu lintas sejumlah 126 pelanggar dan tidak mengenakan helm 128 pelanggar," kata Priyadi.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014