Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara senilai Rp7,53 triliun, terdiri DIPA kewenganan pusat, daerah, dekonsentrasi, dan DIPA kewenangan tugas pembantuan.

"Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, hari ini saya menyerahkan DIPA tahun 2015 sebagai tindaklanjut penyerahan DIPA APBN yang dilakukan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember lalu," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Jumat.

Hal itu dikatakannya saat rapat kerja gubernur bersama bupati/wali kota, SKPD, dan Instansi vertikal se-Kaltim dengan agenda penyerahan DIPA/DPA Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pajak Tahun 2015, dan Evaluasi Tahun Pertama Pelaksanaan RPJMD Provinsi Kaltim 2013-2018.

Sedangkan dalam sambutan gubernur yang dibacakan Plt Sekprov Kaltim Rusmadi, dikatakan bahwa secara nasional, pada tahun anggaran 2015 terdapat 22.786 DIPA yang telah diserahkan presiden dengan nilai keseluruhannya mencapai Rp647,3 triliun.

Sedangkan untuk Kaltim sebanyak 460 DIPA dengan nilai Rp7,53 triliun. Terdiri dari DIPA Kewenangan Kantor Pusat sebanyak 32 DIPA dengan nilai Rp3,49 triliun.

Kemudian untuk Kewenangan Kantor Daerah terdapat 336 DIPA dengan nilai Rp3,36 triliun, Kewenangan Dekonsentrasi 58 DIPA Rp202,44 miliar, dan Kewenangan Tugas Pembantuan sebanyak 34 DIPA dengan nilai Rp207,29 miliar.

Seperti yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim, lanjut dia, dana transfer ke daerah dan dana desa untuk Kaltim ditetapkan Rp27,32 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp3,3 triliun, dana bagi hasil sumberdaya alam (SDA) Rp19,8 triliun.

Selanjutnya Dana Alokasi Umum (DAU) Rp3,06 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp128,51 miliar, dana desa Rp163,15 miliar, dan dana transfer lainnya senilai Rp1,47 triliun.

Dana transfer lain tersebut terdiri dari anggaran untuk tunjangan profesi guru, dana tambahan penghasilan guru, bantuan operasional sekolah, dana insentif daerah, termasuk dana proyek pemerintah daerah dan desentralisasi.    (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014