Sangatta (ANTARA Kaltim) - Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kutai Timur, menyatakan menolak penutupan lokalisasi Kampung Kajang, di Kecamatan Sangatta Selatan.

Sekretaris KPAD Kutai Timur Harmadji Partodarsono di Sangatta, Selasa, menilai langkah pemkab menutup lokalisasi Kampung Kajang di Kecamatan Sangatta Selatan harus dipikirkan dampaknya.

"Penutupan lokalisasi Kampung Kajang itu hanya akan menyebabkan kian menjamurnya prostiusi ilegal di Sangatta," katanya.

Ia memprediksi penyebaran HIV/AIDS di Kutai Timur beberapa tahun ke depan akan terjadi mengalami lonjakan besar, karena dengan adanya penutupan lokalisasi Kampung Kajang dikhawatirkan akan munculnya prostitusi ilegal di Kutai Timur, khususnya di Kota Sangatta dan sekitarnya.

"Jadi terus terang KPAD ini antara setuju dan tidak mendukung program penutupan lokalisasi Kampung Kajang," katanya.

Harmadji berharap Pemkab Kutai Timur memberikan solusi yang tepat terhadap para mantan pekerja seks komersial (PSK) akan kelanjutan nasib hidupnya.

Pemkab Kutai Timur seharusnya belajar dari pengalaman penutupan lokalisasi doli di Surabaya. Harusnya memikirkan agar tidak ada dampak sporadis dari prostitusi ilegal.

Sekarang ini, kata dia, sudah mulai tampak di Kota Sangatta dengan adanya wisma atau hotel yang menyediakan para wanita sebagai penjaja seks.

Menurut dia jika dulu masih ada lokalisasi Kampung Kajang, Dinas Kesehatan Kutim masih mampu mendata dan melakukan pemeriksaan penyakit kelamin kepada para penghuni lokalisasi tersebut.

Bahkan, kata dia, para PSK secara sukarela dan rutin mau memeriksakan dirinya ke klinik Voluntary Counseling Test (VCT) di puskesmas.

Namun kini, kata dia, dengan ditutupnya lokasi Kampung Kajang, para PSK liar yang berada di wisma atau hotel di Sangatta, dipastikan tidak pernah melakukan pemeriksaan penyakit kelamin bahkan VCT HIV/AIDS.   (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014