Penajam (ANTARA Kaltim) - Operasi Zebra 2014 yang digelar Polres Penajam Paser Utara, selama 14 hari melibatkan 54 personel kepolisian.
"Kami kerahkan 54 personel untuk siap siaga menjalankan penertiban bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra berlangsung," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Priyadi, Senin.
Operasi Zebra yang dilaksanakan mulai 26 November dan akan berakhir pada 9 Desember 2014, kata Priyadi, untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengendara kendaraan bermotor di Penajam Paser Utara.
Petugas akan melakukan tilang di tempat terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.
"Terutama yang ditemukan berlawanan arus, kendaraan kelebihan muatan dan tidak menggunakan helm standar serta surat kendaraan tidak lengkap," katanya.
"Kami akan tilang semua pengendara yang melanggar demi penegakan hukum. Razia digelar secara menyeluruh di empat kecamatan menjelang perayaan natal dan tahun baru ini," ungkap Priyadi.
Operasi Zebra 2014 di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara itu tambah dia, digelar di empat kecamatan yakni, Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku dengan melibatkan seluruh personel polsek.
Saat melakukan kegiatan di lapangan, seluruh personel kata Priyadi telah diinstruksikan agar mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan, khususnya saat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kami telah memerintahkan seluruh personel agar saat melakukan kegiatan di lapangan, untuk tetap menegdepankan prinsip keselamatan dan keamanan, khususnya pada saat melakukan penegakan hukum bagi pelanggar lalau lintas," ungkap Priyadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Kami kerahkan 54 personel untuk siap siaga menjalankan penertiban bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra berlangsung," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Priyadi, Senin.
Operasi Zebra yang dilaksanakan mulai 26 November dan akan berakhir pada 9 Desember 2014, kata Priyadi, untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengendara kendaraan bermotor di Penajam Paser Utara.
Petugas akan melakukan tilang di tempat terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.
"Terutama yang ditemukan berlawanan arus, kendaraan kelebihan muatan dan tidak menggunakan helm standar serta surat kendaraan tidak lengkap," katanya.
"Kami akan tilang semua pengendara yang melanggar demi penegakan hukum. Razia digelar secara menyeluruh di empat kecamatan menjelang perayaan natal dan tahun baru ini," ungkap Priyadi.
Operasi Zebra 2014 di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara itu tambah dia, digelar di empat kecamatan yakni, Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku dengan melibatkan seluruh personel polsek.
Saat melakukan kegiatan di lapangan, seluruh personel kata Priyadi telah diinstruksikan agar mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan, khususnya saat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kami telah memerintahkan seluruh personel agar saat melakukan kegiatan di lapangan, untuk tetap menegdepankan prinsip keselamatan dan keamanan, khususnya pada saat melakukan penegakan hukum bagi pelanggar lalau lintas," ungkap Priyadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014