Samarinda (ANTARA Kaltim) - Perusahaan pertambangan PT Bharinto Ekatama mengharapkan sengketa tapal batas antara Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kutai Barat, bisa segera diselesaikan oleh pemerintah kedua Provinsi tersebut.

"Bagi kami tidak menjadi persoalan apakah lahan kami masuk di wilayah Kaltim atau Kalteng, yang pasti kami menginginkan perusahaan ini bisa beraktivitas lagi tanpa ada kendala dilapangan," kata Head Eksternal PT Bharinto Ekatama Hirung di Samarinda, Senin.

Usai rapat dengar pendapat dengan pemprov dan Komisi I DPRD Kaltim, dia mengakui saat ini dengan adanya klaim wilayah kedua Provinsi tersebut, aktivitas penambangan PT Barinto Ekatama tidak bisa berjalan dengan normal.

Bahkan, kata Hirung, sempat beberapa kali perusahaan tersebut terhenti proses produksinya, karena didatangi langsung oleh pejabat tinggi dari Kalsel, mulai dari Gubernur Kalsel, Bupati Barito Utara hingga anggota DPRD Barito Utara.

"Memang kehadiran mereka tidak memaksa perusahaan untuk menghentikan aktivitas, namun kami sendiri dari perusahaan yang menghentikan," ujanya.

Menurut dia perusahaan tambang batu bara PT Barinto Ekatama berdiri tahun 1997 dan mulai melakukan eksplorasi tambang pada tahun 2012 dengan perizinan PKP2B oleh Pemerintah Pusat.

Luas konsensi tambang PT Barinto sekitar 22 ribu hektar yang mencakup lintas wilayah di Kabupaten Barito Utara, Kalsel dan Kabupaten Kutai Barat, Kaltim.

"Saat ini kami masih beroperasi di areal Desa Besiq-Bermai Kecamatan Damai, Kutai Barat, Kaltim dan desa tersebut memang berbatasan dengan Desa Benangin 1 dan Benangin 5 Kecamatan Muara Tewe Timur, Barito Utara, Kalsel, kata Hirung.

Dia mengatakan pihak perusahaan tidak mempersoalkan akan membayarkan royalti ke provinsi manapun, apakah Kaltim atau Kalsel, asalkan ada kejelasan yang legal menurut aturan yang ada.

"Karena itu ami dari perusahaan mengharapkan persoalan ini bisa terselesaikan dengan cepat, oleh pemerintah kedua provinsi tersebut," ujar Hirung.   (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014