Warga menunjukkan jari bernoda tinta seusai menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 001 Kelurahan Bugis, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (2/12/2024). KPU Kota Samarinda melakukan PSU di TPS 001 tersebut atas rekomendasi dari Bawaslu Kaltim karena adanya pemilih pindahan yang menerima surat suara tidak sesuai aturan. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024