Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam mengantisipasi penyebaran rabies di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang merupakan daerah yang bersinggungan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tim kami mengonfirmasi satu kasus positif rabies di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara," sebut Kepala Disnakeswan Kaltim Fahmi Himawan di Samarinda, Jumat.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner baru baru ini.

Menanggapi hal ini, Fahmi menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk mencegah penyebaran virus rabies lebih lanjut, mengingat sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menuntut penanganan optimal dan lintas sektor.

"Rabies adalah penyakit zoonosis yang perlu mendapat perhatian serius. Penanganan harus dilakukan secara optimal dan melibatkan lintas sektor," katanya.

Fahmi menjelaskan sejumlah strategi jitu yang telah disiapkan untuk mengendalikan dan menanggulangi rabies di Kabupaten Penajam Paser Utara. Vaksinasi rabies dilakukan secara massal pada minimal 80 persen populasi hewan penular rabies (HPR) dalam radius 10 kilometer dari titik kasus.

Sasaran vaksinasi meliputi anjing, kucing, dan kera, baik yang dipelihara maupun liar.

Selanjutnya, investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebaran penyakit dan potensi sumber penularan dari HPR liar guna melokalisir penyebaran virus dan mencegah meluasnya wabah.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rabies dan cara pencegahannya. Masyarakat diimbau untuk memelihara HPR sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2010.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Biro Kesra, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Desa, serta aparat keamanan untuk penanganan rabies yang terpadu dan efektif.

"Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait kewaspadaan dan penanganan rabies akan diintensifkan melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial, penyuluhan, dan leaflet," ujarnya.

Surveilans dan pemeriksaan serologis juga ditingkatkan, terutama di daerah dengan populasi HPR tinggi. Pemeriksaan ini akan dilakukan terhadap HPR yang telah divaksin maupun yang belum divaksin.

Untuk mencegah penyebaran rabies ke daerah lain, pengawasan lalu lintas HPR antar kabupaten/kota akan diperketat. Setiap HPR yang akan dipindahkan ke kabupaten/kota yang bebas rabies wajib divaksinasi terlebih dahulu, ujarnya.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024