DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, secara maraton bakal memenuhi aspirasi masyarakat setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD), kata Wakil Ketua I DPRD setempat Syahrudin M Noor.

"AKD penting dukung pelaksanaan tugas dewan, dan AKD sudah terbentuk dan sahkan melalui rapat paripurna," ujar Syahrudin M Noor di Penajam, Senin.

"Jadi harus berlari cepat dengan sudah terbentuknya AKD untuk bekerja jalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran," tambahnya.

AKD DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2024-2029, yakni Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Anggaran (Banggar).

Kemudian Komisi I dan Komisi II masing-,masing diisi dengan tujuh anggota, serta Komisi III diisi dengan delapan anggota.

"Diharapkan masing-masing komisi mulai agendakan dan bekerja dengan para mitra kerja untuk penuhi aspirasi masyarakat," kata Syahrudin M Noor.

Anggota DPRD sudah bisa memulai pekerjaan sebagai mana mestinya, lanjut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf, dan menjalankan agenda yang telah menjadi rencana kerja (renja).

"Kami komitmen dengan AKD dan fraksi yang dibentuk dapat jalankan fungsi dengan optimal untuk kepentingan masyarakat," ucapnya lagi.

Fraksi di DPRD untuk memastikan setiap suara dalam dewan terwakili dan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan.

Kemudian AKD di DPRD mendukung pelaksanaan tugas dan kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar proses pembangunan berjalan lancar dan memenuhi aspirasi masyarakat.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara siap melakukan kolaborasi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten, demikian Andi Muhammad Yusuf. (Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024