Petani di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara umum pada Oktober 2024 terkonfirmasi masih sejahtera, tergambar dari adanya Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 139,16, jauh di atas 100 yang merupakan angka keseimbangan NTP.

Angka keseimbangan NTP adalah 100, jika di atas 100 berarti petani untung, namun ketika NTP jauh di atas 100, apalagi sampai 139,16 seperti yang terjadi pada Oktober, berarti petaninya sejahtera.

"NTP sebesar 139,16 pada Oktober, mengalami kenaikan 0,16 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 139,13," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Sabtu.

Kenaikan NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,09 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya baik 0,07 persen

Ia merinci besaran NTP pada Oktober 2024 pada masing-masing subsektor, yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 101,11, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 108,95, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 191,81, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 104,89, lantas Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) 101,60.

Berdasarkan angka ini, maka petani yang paling sejahtera adalah untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat karena dengan NTPR mendekat 200, sedangkan yang paling rendah adalah petani subsektor tanaman pangan dan nelayan, meski keduanya masih di atas angka keseimbangan.

Pada Oktober 2024, lanjutnya, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,23 persen, subsektor peternakan naik 1,29 persen, dan subsektor perikanan naik 0,82 persen.

“Sebaliknya, ada dua subsektor yang mengalami penurunan NTP, yakni subsektor tanaman pangan minus 1,18 persen dan subsektor hortikultura yang minus 1,34 persen,” katanya.

NTP, lanjut ia, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani perdesaan, nilai tukar ini dihitung dengan membandingkan antara It terhadap Ib.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani.

“Seiring dengan NTP, maka untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Oktober juga mengalami kenaikan, yakni menjadi 143,38 atau naik 0,23 persen dibandingkan NTUP pada September yang tercatat 143,05,” kata ia.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024