Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-31 Oktober kembali naik, setelah periode sebelumnya juga naik, sebagai dampak dari kenaikan harga crude palm oil (CPO).
"Harga TBS) sawit pada periode 1-15 Oktober lalu Rp2.890,48 per kilogram (kg), kemudian di periode 16-31 Oktober ini naik menjadi Rp2.945,78 per kg," kata Kabid Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Muhammad Arnains di Samarinda, Kamis.
Harga TBS sebesar ini merupakan hasil yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.
Harga sebesar ini merupakan hasil penetapan oleh tim yang terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit
Penetapan harga yang melibatkan lintas sektor dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan, yakni agar harga tidak terlalu rendah yang merugikan pekebun, begitu pula sebaliknya.
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Untuk itu, pekebun didorong membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
Ia merinci harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun di periode 16-31 Oktober, yakni dipanen dari pohon umur tanam tiga tahun ditetapkan Rp2.595,60 per kg, umur empat tahun seharga Rp2.770,04 per kg.
Umur lima tahun Rp2.785,04 per kg, umur enam tahun Rp2.814,60 per kg, umur tujuh tahun Rp2.831,33 per kg, umur delapan tahun Rp2.852,79 per kg, dan TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun seharga Rp2.911,46 per kg.
Ia melanjutkan, untuk harga CPO tertimbang yang juga di periode 16-31 Oktober ditetapkan sebesar Rp13.216,67 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode 1-15 Oktober yang seharga Rp12.670,09 per kg.
"Sedangkan untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar Rp8.622,46 per kg, mengalami penurunan ketimbang periode sebelumnya yang senilai Rp8.632,51 per kg," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Harga TBS) sawit pada periode 1-15 Oktober lalu Rp2.890,48 per kilogram (kg), kemudian di periode 16-31 Oktober ini naik menjadi Rp2.945,78 per kg," kata Kabid Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Muhammad Arnains di Samarinda, Kamis.
Harga TBS sebesar ini merupakan hasil yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.
Harga sebesar ini merupakan hasil penetapan oleh tim yang terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit
Penetapan harga yang melibatkan lintas sektor dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan, yakni agar harga tidak terlalu rendah yang merugikan pekebun, begitu pula sebaliknya.
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Untuk itu, pekebun didorong membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
Ia merinci harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun di periode 16-31 Oktober, yakni dipanen dari pohon umur tanam tiga tahun ditetapkan Rp2.595,60 per kg, umur empat tahun seharga Rp2.770,04 per kg.
Umur lima tahun Rp2.785,04 per kg, umur enam tahun Rp2.814,60 per kg, umur tujuh tahun Rp2.831,33 per kg, umur delapan tahun Rp2.852,79 per kg, dan TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun seharga Rp2.911,46 per kg.
Ia melanjutkan, untuk harga CPO tertimbang yang juga di periode 16-31 Oktober ditetapkan sebesar Rp13.216,67 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode 1-15 Oktober yang seharga Rp12.670,09 per kg.
"Sedangkan untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar Rp8.622,46 per kg, mengalami penurunan ketimbang periode sebelumnya yang senilai Rp8.632,51 per kg," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024