Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup pemerintah setempat dalam upaya peningkatan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Imran Duse di Samarinda, Selasa, mengatakan keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Oleh sebab itu, dengan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada PPID yang punya tugas untuk mengelola dan menyampaikan informasi publik di badan publik, maka diharapkan semua lapisan masyarakat bisa dengan mudah menerima informasi yang di butuhkan.
Imran menilai langkah Pemprov Kaltim ini sudah sejalan dengan capaian indeks keterbukaan informasi publik Kaltim yang mencapai 82,25 persen pada tahun 2024.
“Nilai KIP ini mempermudah daerah dan provinsi dalam melaksanakan keterbukaan informasi, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pers," ungkap Imran saat memberikan sambutan pada pelatihan bahasa isyarat bagi petugas layanan PPID di WIEK Diskominfo Kaltim.
Menurut dia, pelatihan ini tidak hanya penting untuk meningkatkan akses informasi bagi penyandang disabilitas, tetapi dengan menguasai bahasa isyarat petugas PPID juga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif.
Imran mengharapkan pelatihan ini dapat terus dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim, sehingga keterbukaan informasi semakin mudah diakses oleh semua kalangan.
"Pelatihan seperti ini harus diperbanyak dan juga diperluas hingga Pemerintah Kabupaten dan Kota," jelas Imran Duse.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Imran Duse di Samarinda, Selasa, mengatakan keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Oleh sebab itu, dengan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada PPID yang punya tugas untuk mengelola dan menyampaikan informasi publik di badan publik, maka diharapkan semua lapisan masyarakat bisa dengan mudah menerima informasi yang di butuhkan.
Imran menilai langkah Pemprov Kaltim ini sudah sejalan dengan capaian indeks keterbukaan informasi publik Kaltim yang mencapai 82,25 persen pada tahun 2024.
“Nilai KIP ini mempermudah daerah dan provinsi dalam melaksanakan keterbukaan informasi, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pers," ungkap Imran saat memberikan sambutan pada pelatihan bahasa isyarat bagi petugas layanan PPID di WIEK Diskominfo Kaltim.
Menurut dia, pelatihan ini tidak hanya penting untuk meningkatkan akses informasi bagi penyandang disabilitas, tetapi dengan menguasai bahasa isyarat petugas PPID juga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif.
Imran mengharapkan pelatihan ini dapat terus dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim, sehingga keterbukaan informasi semakin mudah diakses oleh semua kalangan.
"Pelatihan seperti ini harus diperbanyak dan juga diperluas hingga Pemerintah Kabupaten dan Kota," jelas Imran Duse.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024