Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser, menetapkan jadwal pembahasan anggaran 2015 tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai 27 Oktober 2014.

"Penetapan jadwal pembahasan anggaran diputuskan pada rapat persiapan pembahasan anggaran atau asistensi yang berlangsung ruang pertemuan Bappeda Paser," kata Sekretaris Bappeda Kabupaten Paser Muhammad Ali di Tana Paser, Kamis.

Ia mengatakan, jadwal kegiatan asistensi sudah disusun, paling lambat Jumat (24/10) sudah tersebar ke seluruh instansi.

Menurut dia, di tengah keterbatasan anggaran, TAPD melakukan sejumlah langkah cermat untuk melakukan efisiensi. karena anggaran terbatas, maka langkah efisiensi harus dilakukan.

Dalam membahas anggaran, kata dia, telah disepakati mengenai pedoman yang menjadi pegangan Tim TPAD saat melakukan asistensi anggaran. Ini dimaksudkan supaya ada keseragaman.

Tim TAPD Kabupaten Paser adalah gabungan dari beberapa instansi di antaranya, Bappeda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Meskipun asistensi anggaran merupakan kegiatan rutin tahunan, namun Tim TAPD tidak mau main-main dalam melakukan persiapan.

"Persiapan yang matang sekaligus mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya agar tidak terjadi lagi kekeliruan," kata Ali.    (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Masnun


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014