Nunukan (ANTARA Kaltim) - Enam legislator dari 24 anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, "walk out" (WO) atau meninggalkan ruangan sebelum rapat paripurna istimewa melantik pimpinan dewan.

Abdul Hafid Achmad asal Partai Hanura seusai pelantikan, Senin mengungkapkan, dirinya WO karena interupsi yang dilakukannya tidak diindahkan Danni Iskandar selaku pimpinan rapat yang juga Ketua Sementara DPRD Nunukan.

"Saya memilih keluar ruangan (WO) karena saat menginterupsi, pimpinan rapat tidak menanggapi. Padahal, dalam tata tertib (DPRD Nunukan) telah dijelaskan setiap anggota dewan berhak mengajukan pendapat," ujar dia kepada wartawan.

Bupati Nunukan dua periode yakni 2001-2006 dan 2006-2011 ini menambahkan, ketiga anggota dewan dari Partai Hanura harus meninggalkan ruangan rapat paripurna karena menganggap pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Nunukan sementara tersebut menolak dan tidak menanggapi.

Antara melaorkan pada acara pelantikan pimpinan DPRD Nunukan periode 2014-2019, pertama kali WO adalah Nardi Azis dari Partai Bulan Bintang (PBB), diikuti HJ Leppa, Abdul Hafid Achmad dan Markus dari Partai Hanura.

Setelah hujan interupsi masih berlangsung dan tidak mendapatkan tanggapan dari pimpinan rapat, dua anggota DPRD Nunukan asal Partai Demokrat secara berurutan meninggalkan ruangan yaitu Irwan Sabri dan Marli Kamis.

Irwan Sabri dan Marli Kamis satu partai politik dengan Danni Iskandar.

Setelah enam orang WO, maka jumlah anggota DPRD Nunukan yang mengikuti jalannya prosesi pelantikan hanya 18 orang yaitu Partai Demokrat (4), Partai Gerindra (4), Partai Golkar (3), PKS (3), PAN (1), PPP (1) dan PDIP (2). Sedangkan Karel Sompoton dari PBB tidak hadir. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014