Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan.

"Ketiga Paslon itu adalah Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo, Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid, dan Rendi Susiwo Ismail-Eddy Darmansyah atau Eddy Tarmo," jelas Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono usai rapat pleno, Minggu (22/9).

Yudho mengemukakan, penetapan ketiga Paslon itu setelah digelar rapat pleno tertutup di auditorium kantor KPU Balikpapan pada Minggu.

Dia menyebutkan, dalam rapat pleno tersebut KPU Balikpapan menetapkan tiga Paslon itu berdasarkan waktu kedatangan pada saat pendaftaran selama tiga hari yakni dari 27-29 Agustus lalu.

Saat itu, ketiga Paslon mendaftar menjelang deadline atau tenggat waktu yang diawali oleh pasangan Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo. Paslon itu tiba di kantor KPU sekitar pukul 14.00 WITA.

"Kemudian disusul pasangan Muhammad Sa'bani dan Syukri Wahid sekitar pukul 17.00 WITA, serta ditutup pasangan Rendi Ismail dan Eddy Tarmo sekitar pukul 20.30 WITA," jelas Yudho.

Yudho menerangkan, sebelum ditetapkan ini ketiga pasangan tersebut wajib mengikuti berbagai persyaratan seperti persyaratan administrasi hingga tes kesehatan.

"Dan semua dinyatakan lolos baik dari administrasi hingga kesehatan dan lain sebagainya," ujar  Yudho.

Dia mengungkapkan dalam menjalankan berbagai persyaratan itu, ketiga Paslon tersebut tidak ada menemui kendala.

"Semua berjalan lancar tidak ada catatan yang krusial," ucapnya.

Yudho menambahkan dengan telah ditetapkannya ketiga Paslon itu, maka berikut  adalah pengundian dan penetapan nomor urut yang berlangsung besok (Senin).

"Selanjutnya ketiga Paslon diundang untuk hadir dalam rapat pleno terbuka besok untuk hal tersebut," ujar  Yuhdo.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024