Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Salah satu tahapan rancangan tata tertib dewan adalah menampung dan menerima berbagai aspirasi dari seluruh anggota dewan guna memberikan hak suarannya. Untuk itu, DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat gabungan fraksi guna membahas tata tertib dewan, Rabu (1/10) kemarin.

Wakil Ketua sementara DPRD Kaltim Jhonny Laing Impang mengatakan sebagaimana kesepakatan dalam pertemuan yang lalu bahwa pembahasan atau menanggapi rancangan tata tertib bagi seluruh dewan agar dibagi berdasarkan beberapa kelompok yang nantinya memberikan tanggapan, kritik dan saran terhadap rancangan yang sedang dibahas pansus tersebut.

Mengingat alat dan badan kelengkapan dewan belum terbentuk, kata Jhonny kecuali fraksi dan pimpinan sementara maka pengelompokkan dibagi berdasarkan fraksi masing-masing.
”Dengan maksud dijadikannya pengelompokkan adalah guna menghindari debat kusir yang sulit meraih kata mufakat,” beber Jhonny disela-sela memimpin rapat yang didampingi Kabag Persidangan dan Risalah Agus Hari Kusuma.

“Jika dipertemukan dalam rapat terbuka guna mendengarkan masing-masing pendapat dalam memberikan saran dan sebagaimana terhadap rancangan tatib, pasti cukup alot dan sulit mencari titik temu, sehingga diperlukan adanya pengelompokkan agar lebih efesien tanpa mengurangi hak pendapat dari masing-masing anggota dewan,” tutur Jhonny.  

Politisi asal PDIP  itu menyebutkan semua masukan tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan yang kemudian oleh pimpinan diteruskan atau akan disampaikan kepada Pansus guna dibahas dan diakomodir sebelum kemudian disahkan pada rapat paripurna nantinya.

“Salah satu hal yang dinilai perlu untuk diakomodir dalam rancangan itu adalah keinginan memasukkan materi muatan lokal daerah, mengingat secara peraturan yang berlaku sangat dimungkinkan,” tambahnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi)

 



 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014