Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terancam mendapatkan sanksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait dengan kisruh internal partai berlambang mercy itu.

Kader Partai Demokrat Nunukan Marli Kamis di Nunukan, Senin menanggapi kisruh di internal DPC Partai Demokrat terkait soal nama calon Ketua DPRD Kabupaten Nunukan periode 2014-2019 yang akan dilantik berbeda antara SK DPP dan SK Pejabat Gubernur Kaltara.

Ia menegaskan, apabila pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan bertahan pada prinsipnya dengan melantik Danni Iskandar sesuai SK Gubernur Kaltara Nomor 171.2/686/Pem.I/IX/2014 tertanggal 15 September 2014 dan mengabaikan SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor 225/SK/DPP.PD/IX/2014 tertanggal 19 September 2014 maka konsekuensi tetap ada.

"Soal konsekuensi terhadap pengurus DPC (Partai Demokrat) Nunukan pasti ada apabila nama yang tidak sesuai dengan SK DPP tetap dilantik sebagai Ketua DPRD (Nunukan)," kata Marli Kamis yang juga anggota DPRD Nunukan periode 2014-2019 dari Partai Demokrat.

Sanksi terhadap pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan ini sebagai konsekuensi yang dianggap melawan keputusan pengurus DPP partai berkaitan dengan perbedaan nama calon Ketua DPRD Nunukan perioe 2014-2019 yang tercantum dalam SK Gubernur Kaltara dengan SK DPP Partai Demokrat.

"Sanksi itu pasti ada, cuma belum berani saya sebutkan disini karena belum ada kepastian bentuknya yang akan diterapkan pengurus DPP (Partai Demokrat)," katanya.

Masalah kisruh internal yang mendera partai berlambang segitiga mercy Kabupaten Nunukan, kata dia, telah diketahui pengurus DPP setelah dirinya menghadapkan SK Gubernur Kaltara tersebut kepada Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarifuddin Hasan.

Menurut dia, perbedaan nama calon ketua DPRD Nunukan yang akan dilantik antara SK Gubernur Kaltara dengan SK DPP Partai Demokrat akibat kesalahan prosedural yang dilakukan pengurus DPC setempat.

"Kebenaran SK DPP (Partai Demokrat) juga diakui Ketua Harian (Syarifuddin Hasan) bahwa memang dia yang tandatangani," kata dia lagi.

Nama calon Ketua DPRD Nunukan periode 2014-2019 berdasarkan SK Gubernur Kaltara adalah Danni Iskandar sedangkan nama pada SK DPP Partai Demokrat adalah Irwan Sabri. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014