Kepolisian laut dan udara (Polairud) Polda Kaltim melepaskan penyu yang  terjaring oleh jaring nelayan di perairan Kota Balikpapan.

"Penyu yang terjaring itu jenis penyu Lekang atau Lepidochelys olivacea," jelas personel Poliarud Polda Kaltim Bripka Taufik di Balikpapan, Rabu (4/9).

Dia mengatakan, setelah terjaring oleh nelayan tepatnya di kawasan Manggar, para nelayan lantas melaporkan kejadian itu kepada Polairud Polda Kaltim.

"Nelayan selalu melaporkan bila mendapatkan hewan yang di lindungi kepada petugas, dan penyu lekang adalah salah satu spesies penyu yang dilindungi,"  kata Taufik.

Setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung menuju lokasi dan menemukan penyu yang terjaring tersebut  dan selanjutnya dilakukan identifikasi.

Taufik  mengemukakan bahwa panjang kerapas 60 cm, jika dihitung dari kepala panjangnya 82 cm, Lebar kerapas 60 cm, berjenis kelamin jantan.

Setelah dilakukan identifikasi, penyu lantas dilepaskan kembali di  bibir Pantai Asrama Segara Polda Kaltim yang terletak di Balikpapan Kota.

Polairud Polda Kaltim melepas penyu  tersebut berkolaborasi dengan nelayan, masyarakat pesisir, generasi muda di pesisir, serta dari  instansi terkait.

"Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam, tetapi juga menjadi momen edukatif yang berharga bagi generasi penerus," ujar Taufik.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dengan kegiatan  tersebut  Polda Kaltim berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024