Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Kalimantan Timur (Kaltim) mendampingi pelaku usaha produk hewani untuk memastikan keamanan pangan, lewat program peningkatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Registrasi Produk Hewan.
 
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan Kaltim dapat memenuhi kebutuhan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal, tidak hanya untuk daerah ini tetapi juga sebagai mitra Ibu Kota Nusantara," ujar Kepala Disnak Kaltim Fahmi Himawan di Samarinda, Selasa.
 
Dia menjelaskan bahwa peningkatan sertifikasi produk hewani merupakan langkah strategis untuk menjamin kualitas dan keamanan produk pangan hewani beserta turunannya.
 
"Produk hewani seperti daging, susu, dan telur harus terjamin kualitas dan keamanannya. Sertifikasi NKV dan registrasi produk hewan adalah cara kami untuk mengontrol hal ini," tambah Fahmi.
 
Disnak Kaltim juga mengundang para pelaku usaha dan pemerintah kabupaten/kota yang terkait dengan peternakan untuk mengikuti sosialisasi pentingnya jaminan mutu dan keamanan pangan.
 
"Kami mengundang mereka untuk memahami pentingnya memiliki NKV dan registrasi produk hewan. Ini untuk memastikan higienitas dan sanitasi unit usaha serta keamanan produk yang dihasilkan," jelas Fahmi.
 
Menurut dia, manfaat dari sertifikasi ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga oleh pelaku usaha dan konsumen.
 
"Bagi pemerintah, ini memudahkan pengawasan dan penelusuran jika terjadi kasus seperti keracunan. Bagi masyarakat, mereka terjamin bahwa produk yang dibeli aman dan sehat. Sedangkan bagi pelaku usaha, ini meningkatkan nilai tambah produk mereka sehingga bisa bersaing dengan produk dari luar," papar Fahmi.
 
Pihaknya juga terus mendampingi para pelaku usaha produk hewani di Kaltim sampai mereka memiliki sertifikat produk halal dan izin edar produk hewani.
 
"Inilah upaya kami menggenjot pelaku usaha lokal agar terus berdaya karya dan siap bersaing secara global," tandas Fahmi.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024