Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan pihaknya sudah menerima semua berkas persyaratan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang maju  ikut kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Persyaratan pencalonan sebagai wali kota dan wakil wali kota dari ketiga pasangan calon (paslon) sudah kami terima," kata Ketua KPU  Balikpapan Prakoso, Kamis (29/8).

Ia menyebutkan pendaftaran pasangan calon  wali kota dan wakil wali  Balikpapan ini dibuka selama tiga hari, yakni mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Dikemukakannya untuk hari pertama dan kedua pendaftaran dari pukul 08.00-16.00 Wita, dan di hari terakhir pukul 08.00 hingga 23.59 Wita.

Prakoso menuturkan di hari terakhir pendaftaran, pasangan calon yang mendaftar adalah pasangan yang diusung partai Golkar  yakni Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo.

"Mereka tiba di KPU pukul 14.00 Wita," katanya.

Kemudian pada pukul 17.00 Wita  yang mendaftar pasangan calon dari Partai Gelora mengusung Muhammad Syya'bani  dan Syukri Wahid.

"Dan yang terakhir  pasangan colon diusung PDIP Rendi Susiwo Ismail  dan  Eddy Tarmo tiba di KPU sekitar pukul 20.30 Wita," kata Prakoso.

Menurutnya secara umum pelaksanaan pendaftaran sejumlah pasangan calon berjalan lancar, aman, dan tertib.

Prakoso menjelaskan untuk proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan  para pasangan calon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

Selanjutnya pada 4 September dilakukan pemeriksaan administrasi. Tanggal 5 dan 6 September pemberitahuan hasil penelitian, dan  tanggal 6 hingga 8 September perbaikan administrasi bila ada yang perlu di perbaiki.

"Penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September, mereka nanti akan berkompetisi pada Pilkada 27 November mendatang," katanya.

 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024