Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pejabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menolak berkomentar lebih jauh polemtik soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) apakah melalui pemilihan langsung atau oleh DPRD

"Saya tidak mau komentar setuju atau tidak setuju soal itu. Saya hanya berharap apapun yang diputuskan oleh DPR terkait RUU Pilkada, tidak menimbulkan reaksi berlebihan dari masyarakat karena keputusannya sudah melalui kajian," katanya di Samarinda, Minggu.

Irianto Lambrie kemungkinan akan berpasangan dengan Marthin Billa, mantan Bupati Malinau pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kaltara 2015 ini tetap tidak mau berkomentar banyak tentang Pilkada langsung atau di pilih oleh DPRD.

Ketika dimintai komentarnya, dia menyerahkan sepenuhnya ke DPR tentang keputusan yang akan diambil dan yang lebih penting hal itu tidak sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak lebih memilih Pilkada langsung karena hasilnya lebih memuaskan, lantaran masyarakat langsung yang mempercayakan kepala daerah untuk memimpin daerah.

Sedangkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari lebih setuju Pilkada oleh DPRD yang diatur terhadap RUU Pilkada yang akan disahkan menjadi UU Pilkada, alasannya adalah untuk mengurangi resiko konflik di masyarakat.

Perjalanan RUU Pilkada yang kini sedang hangat diperbincangkan itu sesungguhnya telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sejak 2010. Rancangan ini mengandung dua ketentuan baru, yakni Pilkada hanya memilih gubernur dan bupati atau wali kota.

Sedangkan wakil gubernur dan wakil bupati atau wakil wali kota ditunjuk dari lingkungan PNS. Gubernur, bupati, dan wali kota tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014