Penajam (ANTARA Kaltim) - Rencana Pembangunan jembatan penyeberangan melalui "coastal road" Nipah-nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan "coastal road" Kota Balikpapan, akan dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Bappenas berjanji, rencana pembangunan jambatan itu akan dimasukan dalam RPJMN, serta berjanji akan menyiapkan dana melalui APBN berkisar 30 persen dari total pembangunan jembatan yang mencapai sekitar Rp5 triliun," ungkap Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, Selasa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara bersama Dirut PT Waskita Karya Muhammad Cholid kata Yusran aspar sudah melakukan pertemuan dengan Bappenas.

"Bappenas menyambut baik dan memberikan respon positif terhadap pembangunan Jembatan Penajam-Balikpapan tersebut. Pihak Bappenas mengatakan kalau sudah masuk di RPJMN, akan siapkan dana sekisar 30 persen dari total anggaran pembangunan, berarti dana yang disiapkan itu sekitar Rp1,5 triliun. Jadi beban kami semakin berkurang," kata Yusran Aspar.

Dengan adanya dana 30 persen dari APBN tersebut menurut Yusran Aspar, maka sekitar 70 persen atau Rp3,5 triliun akan menjadi tanggung jawab bersama antara PT Waskita Karya, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan serta Pemkab Penajam Paser Utara.

"Kami dengar, PT Waskita juga bisa menaikan dana penyertaan modal mencapai Rp1,5 triliun," ujarnya.

Awalnya kata dia, dana yang akan terkumpul dari konsorsium yang akan dibentuk hanya berkisar Rp3 triliun, dimana PT Waskita Karya dan Pemprov Kaltim masing-masing akan memberikan dana Rp1 triliun dan Pemkot Balikpapan serta Pemkab Penajam Paser Utara masing-masing Rp500 miliar.

"Sehingga, sisa dana pembangunan Rp2 triliun itu rencananya akan dipinjam melalui bank. Tapi dengan adanya kesanggupan Bappenas untuk membantu dana 30 persen, beban kami semakin ringan dan tidak perlu lagi meminjam ke bank," katanya.

"Nantinya, kami (Pemkab Penajam Paser Utara), Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan PT Waskita Karya merupakan investor," ungkap Yusran Aspar.

Yusran Aspar mengaku, jika nantinya rencana pembangunan jembatan itu bisa masuk dalam RPJMN, maka tidak menutup kemungkinan seluruh biaya Rp5 triliun akan ditanggung APBN.

Sementara, terkait tahapan yang telah dilakukan untuk mewujudkan jembatan tersebut, untuk saat kata dia masih menunggu izin lokasi bangunan jembatan.

"Untuk izin ini harus dimulai dari Pemkot Balikpapan dan Pemkab Penajam Paser Utaradan selanjutnya izin itu diterbitkan Gubernur Kaltim," tutur Yusran Aspar.

Setelah izin keluar tambah Yusran Aspar, selanjutnya adalah penyusunan analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Pemkab Penajam Paser Utara, terus melakukan upaya percepatan pembangunan jembatan tersebut, termasuk dalam membagi tugas antara Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan PT Waskita Karya," ujar Yusran Aspar.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014