Penajam (ANTARA Kaltim) - Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, menolak untuk didata ulang oleh Dinas Kesehatan setempat, karena khawatir identitas mereka terbongkar.

"Pendataan ulang seharusnya tidak perlu dilakukan lagi, karena data para ODHA sudah lengkap. Sementara, Dinas Kesehatan beralasan bahwa, pendataan ulang ini untuk memastikan kembali jumlah penderita yang sebenarnya, padahal data yang kami berikan itu adalah data yang benar," kata Ketua Komunitas Peduli HIV/AIDS (KPA) Plus Kabupaten Penajam Paser Utara, Jodi, Selasa.

Beberapa waktu lalu kata Jodi, Dinas Kesehatan berencana melakukan pendataan ulang, namun para ODHA menolak karena khawatir identitas mereka akan terbongkar.

Padahal selama ini KPA Plus kata Jodi, selalu menjaga kerahasian identitas para ODHA.

"Selama ini, masih banyak masyarakat yang belum menerima penderita HIV. Untuk itu, kami berkomitmen tidak akan membocorkan data indentitas para ODHA," tegas Jodi.

Perhatian Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara terhadap para ODHA selama ini menurut Jodi semakin menurun.

"Jika sebelumnya, obat dan suplemen selalu diterima di rumah masing-masing ODHA, sekarang mereka harus mengambil obat di RS Balikpapan. Kalau dulu saya yang mengambilkan di RS Balikpapan dan gratis. Semua ongkos saya tanggung tanpa membebani mereka," ujar Jodi.

Namun sekarang tambahnya, para ODHA mulai mengeluh karena harus mengeluarkan biaya sendiri saat akan mengambil obat di RS Balikpapan.

"Bahkan yang disayangkan, suplemen atau makan tambahan bagi para penderita, juga tidak teratur dan akan diserahkan kepada pihak ketiga. Kasihan mereka dengan kondisi saat ini, masih dipersulit karena obat harus mengambil sendiri di RS Balikpapan," ungkap Jodi.

Sementara, Sekretaris Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara Sutrisno mengakui, jika selama ini para ODHA yang harus mengambil obat sendiri di RS Balikpapan karena sampai sekarang belum ada klinik `voluntary counseling and testing (VCT) atau tes HIV yang dilakukan secara sukarela di Rumah Sakiit Umum Daerah (RSUD) setempat, yang khusus menangani HIV/AIDS.

Namun hal tersebut menurutnya, tidak akan berlangsung lama karena surat Keputusan (SK) pembentukan Komisi Peduli HIV/AIDS (KPA) Kabupaten Penajam Paser Utara sudah terbentuk dan disetujui bupati sehingga akan segera dapat dilakukan advokasi agar nantinya akan dibentuk klinik VCT di RSUD.

"Kalau klinik VCT ini sudah terbentuk, maka mereka tidak perlu lagi ke Balikpapan untuk memgambil obat maupun suplemen," kata Sutrisno.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014