Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Paser, menandatangani deklarasi penolakan terhadap paham Islamic State of Iraq and Syria, Kamis.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang ikut menandatangani deklarasi tolak ISIS tersebut yakni Sekretaris Daerah Helmy Lathyf, Kapolres Paser Irwan SIK, perwakilan Kodim 0904/TNG, Kejaksaan serta dari Pengadilan Negeri setempat.

Sementara ormas yang menandatangani deklarasi penolakan ISIS antara lain, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser.

Sebelum penandatangan deklarasi, terlebih dahulu dilakukan pembacaan isi deklarasi yang diikuti serentak oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan anggota ormas.

Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Irwan, menyampaikan, langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka membendung paham ISIS di daerah itu.

Pertama kata Irwan, perlu dilakukan sosialisasi tentang bahaya paham ISIS kepada tokoh masyarakat maupun pelajar.

Kedua, melakukan pencegahan serupa melalui selebaran maupun media massa dan ketiga, melibatkan para pemuka agama agar memberikan pemahaman tentang bahaya ISIS.

"Langkah keempat yang harus dilakukan dalam menangkal paham ISIS yakni, melakukan monitoring sebagai upaya pencegahan masuknya paham radikal tersebut," ungkap Irwan.

Sementara, Kepala Satuan. Intelijen Polres Paser Ajun Komisaris Sumardi mengatakan, dari pantauan, belum ditemukan adanya indikasi paham yang sejenis ISIS di wilayah itu.

"Sejauh ini kami belum menemukan adanya kelompok yang terindikasi sepaham dengan ISIS," kata Sumardi.   (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014