Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menyiapkan tarif masuk atau tiket masuk ke Kebun Raya Balikpapan (KRB) melalui surat keputusan wali kota setempat.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan, Selasa (19/8), mengatakan hingga saat ini SK tentang tiket masuk ke kebun raya di kilometer 15 Jalan Soekarno-Hatta tersebut sedang disiapkan.

Kebun Raya Balikpapan akan dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di bawah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan.

Ia mengatakan kemungkinan SK tersebut baru diterbitkan akhir 2014 dan mulai diberlakukan awal 2015.

Selama belum ada SK Wali Kota, katanya, masyarakat atau pengunjung Kebun Raya Balikpapan tidak ditarik biaya tiket masuk.

"Pungutan harus berdasar SK wali kota yang saat ini masih kita bahas. Selama belum ada SK-nya, pengunjung gratis masuk di kebun raya," kata Rizal Effendi.

Ia mengemukakan bahwa sebelum SK tersebut turun, anggap saja hal tersebut sebagai masa perkenalan kebun raya kepada masyarakat, selama enam bulan ke depan.

Kebun Raya Balikpapan akan menjadi salah satu ikon pariwisata di Kalimantan Timur. Dalam kebun raya tersebut, ada ribuan spesies pohon langka dan satwa langka.

Di kawasan yang termasuk Hutan Lindung Sungai Wain itu, antara lain terdapat pohon ulin atau kayu besi (E zwageri), pohon meranti, satwa langka orangutan (Pongo pygmaeus), dan beruang madu (Helarctos malayanus).

Oleh karena itu, kawasan setempat juga sering menjadi tempat penelitian. Cukup banyak peneliti dari dalam dan luar negeri melakukan studi di kebun raya yang relatif dekat dengan pusat kota itu.

Rencananya, pada Rabu (20/8) Kebun Raya Balikpapan diresmikan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.  (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014