Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, terus meningkatkan razia rutin untuk menertibkan para pengendara kendaraan sebagai upaya mendukung daerah itu menuju kawasan tertib lalu lintas.

“Kami akan tingkatkan razia rutin ini, yang akan dilakukan pagi hingga malam hari, agar masyarakat daerah ini tertib berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komsaris Polisi Priyadi, Senin.

Satlantas Polres Penajam Paser Utara kata Priyadi sudah melayangkan surat kepada seluruh instansi pemerintah, perusahaan dan TNI terkait rencana razia tertib lalu lintas yang akan digelar tersebut. 

"Pimpinan instansi kami surati agar menyampaikan kepada karyawannya, stafnya atau anggota dan camat, lurah atau kepala desa untuk tertib berlalu lintas saat berkendara demi keselamatan masing-masing,” kata Priyadi

Selain itu, lanjut Priyadi, tertib lalu lintas juga akan mendukung Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk meraih Wahana Tata Nugraha (WTN), satu penghargaan terkait tertib berlalu lintas disuatu daerah.

"WTN bisa diraih tapi untuk meraih itu, diperlukan perhatian dan kesadaran dari semua pihak, salah satunya tertib berlalu lintas," ujarnya.

Bagi pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas kata dia, akan dikenakan sanksi tegas.

“Para pelanggar akan disidang di PN Tana Grogot dan kami tidak menerima titipan pembayaran denda dan melayani pembayaran denda mealui rekening. Ini untuk memberikan efek jera," tegas Priyadi.
     
Razia tertib lalu lintas tersebut, tambah Priyadi, akan ditingkatkan, dimana sebelumnya hanya mulai di kilometer nol sampai kilometer 9 namun akan diperluas sampai di kilometer 18 Petung. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014