Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito mengatakan,seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diperkirakan pada Agustus 2024. Sedangkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dilaksanakan setelah seleksi CPNS.

“Bulan Agustus sudah masuk tahapan seleksi CPNS. Untuk tes P3K diperkirakan setelahnya, di bulan September,” katanya di Tanah Grogot, Selasa (16/7).

Suwito mengatakan, pada tahun 2024 Pemkab Paser mengusulkan kuota  280  CPNS  dan 3.408 P3K bagi tenaga honorer yang telah masuk database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Desember 2021 lalu.

BKPSDM Paser, katanya, akan memfasilitasi tenaga honorer yang memiliki keterbatasan mengoperasikan komputer, untuk mengikuti simulasi sehingga bisa menjawab pertanyaan saat seleksi Computer Asisteed Tes (CAT).

“Diharapkan dengan simulasi itu, kuota yang diusulkan Pemkab Paser bisa terserap maksimal,” kata dia.

Untuk pelaksanaan CAT baik untuk seleksi CPNS maupun P3K, BKPSDM Paser telah menyiapkan ruangan di lantai dua di sebelah kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Sebanyak 162 unit komputer telah disiapkan, termasuk lima unit komputer bagi peserta seleksi CPNS dan P3K penyandang disablitas yang berada di lantai I,” katanya.

Suwito berharap dengan perekrutan pegawai ini, pemerintah daerah dapat menyelesaikan persoalan kekurangan pegawai di sejumlah instansi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, dengan pengangkatan P3K, sekaligus akan menyelesaikan persoalan status tenaga honorer sehingga tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer di setiap instansi, terkecuali dua instansi vital yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

“Karena dua instansi itu, misalnya jika ada pegawai yang pensiun atau meninggal dunia, instansi yang bersangkutan memungkinkan untuk merekrut tenaga honorer. Tapi untuk menjadi pegawai, tetap harus melalui seleksi CPNS dan P3K,” tutur Suwito.(Adv)

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024