Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Kepolisian Resor (Polres) Balikpapan transparan dalam menangani kasus narkoba yang diduga melibatkan anak salah satu kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kita minta agar Kapolres dan jajarannya transparan dalam menjalankan proses hukumnya," kata Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan di Balikpapan, Rabu.

Hal tersebut terkait dengan dugaan diamankannya sebelas orang yang dimana salah satunya adalah perempuan berinisial AS di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan pada Minggu dini hari (10/8).

"Kalau memang terbukti bersalah, lakukan proses hukum yang sama untuk seluruh warga tanpa pengecualian. Namun bila memang tidak bersalah sampaikan juga hal tersebut ke publik," kata Edi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balikpapan, AKBP Andi Azis Nizar sampai saat ini belum menetapkan tersangka dari sebelas orang yang diamankan terkait kasus narkoba.

Polres Balikpapan masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik di Surabaya, maka masih menambah waktu pemeriksaan 3 X 24 jam lagi, sebelumnya sudah 3 X 24 jam dilakukan pemeriksaan.   (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014