Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-30 Juni 2024 naik menjadi Rp2.673,60 per kg, terdongkrak Rp43,68 ketimbang periode sebelumnya.
"TBS yang dipanen dari pohon umur 3-9 tahun pun ikut naik, misalnya pada umur 3 tahun dari Rp2.318,17 per kg periode 1-15 Juni, naik menjadi Rp2.356,71 per kg di periode 16-30 Juni," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Minggu.
Kemudian TBS dari pohon umur 4 tahun naik menjadi Rp2.516,44, umur 5 tahun naik menjadi Rp2.528,88, umur 6 tahun menjadi Rp2.555,44, umur 7 tahun menjadi Rp2.570,42, umur 8 tahun menjadi Rp2.590,05, dan TBS dari pohon umur 9 tahun naik menjadi Rp2.642,38 per kg.
Di periode sebelumnya, TBS dari pohon umur 4 tahun seharga Rp2.475,23 per kg, umur 5 tahun Rp2.487,52, umur 6 tahun Rp2.513,66, umur 7 tahun Rp2.528,40, umur 8 tahun Rp2.547,70 per kg, dan umur 9 tahun seharga Rp2.599,22 per kg.
Harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Untuk itu ia mendorong pekebun kelapa sawit berorganisasi dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit mentah, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika mereka berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
Ia juga mengatakan bahwa dalam penetapan harga TBS, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim melibatkan pihak terkait seperti pabrik pengolah kelapa sawit dan perwakilan pekebun, sehingga terjadi keseimbangan dan keadilan harga.
Sementara untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang di periode ini dikenakan sebesar Rp12.212,17 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp12.003,52 per kg.
"Kemudian harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang periode 16-30 Juni sebesar Rp6.910,44 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp6.837,13 per kg," kata Rafiddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024